

Muba Sumsel -SibaNews. com-, Sepekan berlalu sejak publik digegerkan dengan temuan kotoran kambing di kursi tunggu sebuah puskesmas.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kesehatan. Diamnya otoritas justru menambah kegelisahan, bagaimana mungkin pusat pelayanan kesehatan rakyat bisa ternoda dengan kelalaian yang begitu terkesan fatal, tanpa ada pertanggung jawaban dari pihak yang diduga lalai dalam menjaga kebersihan pasilitas umum puskesmas ngulak itu sendiri.
Insiden itu bukan sekadar persoalan kebersihan saja,perihal itu terjadi merupakan diduga adanya pelanggaran terhadap hak-hak dasar pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diperkuat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Yang mana Pasien berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bersih, dan bermartabat.Lebih jauh, Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan kewajiban setiap fasilitas kesehatan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pasien, termasuk kebersihan pasilitas kawasan area kesehatan.
Namun hal itu sangat berbeda dengan Fakta kursi tunggu di puskesmas ngulak yang didapati kotoran hewan jelas bertentangan dengan prinsip tersebut, sekaligus diduga mencederai standar minimal pelayanan kesehatan.
Kasus ini mencerminkan adanya dugaan indikasi lemahnya sistem pengawasan fasilitas kesehatan diwilayah . Jika ruang tunggu yang kasat mata saja bisa luput dari kontrol, bagaimana publik dapat yakin bahwa ruang perawatan, obat-obatan, dan prosedur medis benar-benar dijalankan sesuai standar..?
“Ini bukan sekadar kasus kebersihan, ini cerminan bobroknya manajemen pelayanan publik di sektor kesehatan dalam wilayah dugaan kelalai dalam menjamin hak warganya, yang akan berobat disana ” tegas seorang aktivis Sanga desa.
Kasus seperti ini tak bisa dibiarkan redup Publik menuntut Investigasi resmi dan transparan dari Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan.Sanksi administratif dan hukum bagi pihak yang terbukti lalai menjaga standar kebersihan seharusnya diterapkan, bila perlunAudit menyeluruh terhadap standar pelayanan puskesmas di Sanga desa ini demi mencegah insiden serupa terjadi kedepan.
Kotoran kambing di kursi tunggu puskesmas kini menjelma simbol krisis kepercayaan. Ia memperlihatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, pelayanan kesehatan bisa tergelincir pada praktik asal-asalan yang merendahkan martabat pasien.Jika insiden ini terus dibiarkan, serta tanpa teguran maupun saksi dari dugaan adanya kelalai “hilang ditelan angin”, yang tercoreng bukan hanya satu puskesmas tetapi kredibilitas sistem kesehatan wilayah yang seharusnya menjadi pilar utama perlindungan rakyat ikut tercoreng.
Sementara itu pihak dinas kesehatan Musi Banyuasin saat di konfirmasi media sibaNews. Pada minggu 18/08/2025 saat di konfirmasi melalui pesan Whasap nya di no +62 812-7396-xxxx.Terkait adanya prihal kursi tempat duduk dipuskesmas ngulak yang di dapat adanya kotoran kambingnya sesuai yang diterbitkan pekan lalu, apakah ada teguran atau tindakan lebih lanjut atau bagaimana perihal tersebut agar tidak luput dari pengawasan sehingga tidak terulang,serta apakah ada sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab dipuskesmas itu sendiri.Sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan apapun.( 9 Naga Hitam)