Breaking
23 Agu 2025, Sab

Jaringan JGR Diduga Jadi “Payung” Solar Ilegal: Truk Tangki Kebal Razia dari Sumsel hingga Lampung.

Muba Sumsel SibaNews.com-,
Dugaan keberadaan jaringan terorganisir bernama JGR (Jaguar) yang memfasilitasi distribusi solar ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menuju Provinsi Lampung, kian menguat. Fakta di lapangan menunjukkan puluhan truk tangki bermuatan solar ilegal diduga lolos mulus dari razia aparat, hanya dengan menyebut “koordinasi JGR”.

Seorang sopir truk tangki, By (38), mengungkap praktik tersebut saat ditemui pada Selasa (19/8/2025). Ia mengaku mengemudikan truk BA 9117 QU berisi 22 ton solar ilegal.

“Kalau dihentikan aparat, cukup bilang koordinasi JGR, langsung dilepas,” ungkap By

Truk tersebut diketahui sebelumnya digunakan untuk mengangkut minyak sawit mentah (CPO), sebelum dialihfungsikan menjadi pengangkut solar ilegal sejak awal Agustus.

By menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi dari seorang bernama DONI melalui grup WhatsApp, tanpa mengetahui pemilik solar yang ia angkut.

Data penelusuran mengungkap, truk BA 9117 QU terdaftar atas nama PT Andalas Maju Cemerlang.

Namun, hingga kini pihak perusahaan PT Andalas Maju Cemerlang belum dapat dikonfirmasikan untuk mendapatkan informasi maupun memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Fenomena “kebal hukum” truk-truk berpayung JGR menuai reaksi keras dari aktivis di Muba. Mereka mendesak Kapolda Sumatera Selatan hingga Mabes Polri turun tangan. “Ini bukan lagi isu lokal. Jaringan ini terlalu kuat, bahkan bisa menembus antarprovinsi tanpa disentuh hukum. Apakah ada keterlibatan sipil atau oknum aparat..?” tegas seorang aktivis.

Penyelundupan solar ilegal dari Muba sejatinya bukan hal baru. Meski Polda Sumsel berulang kali melakukan operasi penyitaan, keberadaan “koordinasi JGR” mengindikasikan adanya mafia migas yang terstruktur, sistematis, dan diduga memiliki akses ke aparat penegak hukum.

Praktik distribusi solar ilegal bukan sekadar merugikan negara dari sisi kerugian pendapatan migas yang triliunan rupiah nilainya, namun juga mengancam kedaulatan energi Daerah.

Kasus JGR ini menuntut investigasi serius dan transparan dari Kementerian ESDM, Pertamina, BPH Migas, serta Kepolisian RI, agar publik tidak terus-menerus menjadi saksi bahwa mafia migas bisa beroperasi terang-terangan dengan “jalan tol” bebas razia di depan mata negara.(Tim 9 Naga Hitam).



Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post