

Muba Sumsel-SibaNews.com-,
Kerusakan berat Jalan Lintas Provinsi Sekayu–Lubuk Linggau pada ruas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas telah melampaui batas kewajaran teknis dan toleransi publik.
Infrastruktur yang seharusnya berfungsi sebagai urat nadi konektivitas regional kini menjelma menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan dan lemahnya respons Pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat pengguna jalur jalan lintas propinsi Sekayu Lubuk linggau.


Kondisi jalan yang berlubang, terkelupas,Terdapat genangan Air pada badan jalan yang mirip kolam lele serta tidak berstruktur ini telah banyak menyebakan terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memicu menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas, berdampak meningkatkan biaya logistik, serta menghambat mobilitas sosial dan ekonomi Masyakat.
Dari pantauan dilapangan Jalan strategis ini bukan sekadar media transportasi, melainkan instrumen keadilan pembangunan. Ketika ia rusak dan dibiarkan, maka yang terjadi adalah ketimpangan struktural yang terkesan dipelihara dan terkesan pembiaran kebijakan.


Ironisnya, status jalan sebagai lintas provinsi—bahkan beririsan dengan kepentingan nasional diduga tidak berbanding lurus dengan kualitas penanganan di lapangan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar,di mana posisi Pemerintah dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan,ketika infrastruktur strategis runtuh perlahan di hadapan publik, Namun belum adanya tanda tanda pergerakan untuk melakukan perbaikan peningkatan infrastruktur jalan lintas provinsi-Sekayu lubuk linggau.


Kerusakan ini bukan peristiwa alamiah, melainkan akumulasi dari diduga lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, dan lambannya intervensi pemerintah berwenang. Jika dibiarkan, jalan ini tidak hanya akan memakan anggaran pemeliharaan berulang, tetapi juga berpotensi memakan korban jiwa serta memicu sebuah harga mahal dari kelalaian administratif.
Masyarakat pengguna jalan menyampaikan seruan terbuka kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Kementerian terkait, untuk turun tangan secara langsung dan segera adanya tindakan nyata terhadap kerusakan jalan tersebut.


Jalan ini membutuhkan penanganan struktural menyeluruh, bukan tambal sulam kosmetik yang hanya memperpanjang daftar kegagalan sistemik. Negara tidak boleh hadir hanya dalam statistik dan dokumen perencanaan.
“Pemrintah harus hadir di jalan yang rusak, di saat ini kendaraan yang sering terjadi terperosok, serta keresahan rakyat yang setiap hari mempertaruhkan nyawa saat melintas jalan ini, apa lagi bagi pengendara sepeda motor,disaat cuaca usai hujan sering terjadi kecelakaan karena badan jalan rata-rata terdapat lobang-lobang yang dalam dan digenangi air” ujar warga.
Jika jalan lintas provinsi ini terus diabaikan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar aspal dan beton, melainkan legitimasi Pemerintah yang berwenang dalam memenuhi mandat konstitusional,melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.(Td).
