Muba//Sumsel.Sibanes.com, -Setelah Sepekan yang lalu pada Senin, (12/06/23), Turun nya Tim dari Kementerian ESDM di wakili Dirjen SKK migas dalam melakukan peninjauan ke Lokasi tempat penyulingan minyak Tradisional Kecamatan babat toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, yang telah terjadi Kebakaran, Kali ini Satu hari Serentak Pada dua Wilayah yang ada di dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba).
Di ketahui Insiden Meledak nya Di Duga tempat Masakan Minyak Illegal Drilling, dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Babat Toman Pada Jumat, (23/06/23) –+ Pukul 18.00 WIB.
Sementara dari data yang berhasil di himpun Oleh Awak media di Lapangan Di Duga Insiden Kebakaran/Meledak nya berasal dari Mesin Pompa (Overtap).
“Kronologis insiden tersebut, Pada saat mesin Pertama Saat di nyalakan mengeluarkan Api dari ujung Knalpot mesin, Hingga menjalar Pada Areal tersebut dan memakan ketempat Penampungan lainnya’”.
Terpisah di lain tempat dalam Wilayah Hukum Polisi Resort (Polres) Musi Banyuasin Polda Sumsel, Kebakaran Api dan Asap yang tebal pekat melambung ke Langit sehingga membuat Masyarakat setempat Khawatir Di Duga Insiden tersebut juga terjadi nya Kebakaran/Meledak nya tempat Penyulingan Minyak Di Duga Ilegal Drilling bertempat di Desa suka Jaya Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Jum’at,(23/06/23) -+ pukul 12.00 WIB.
Atas insiden Tersebut Sesuai Awak Media berupaya Untuk mendapatkan Hak jawab guna keseimbangan dalam mempublikasikan setiap Pemberitaan pada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayung Lencir, Iptu Bondan pada Pesan Singkat Via WhatsApp,Sangat di sayangkan tidak ada jawaban dan kemudian awak media berupa untuk mendapatkan hak jawab terhadap yang menguasai wilayah Hukum setempat pada Kanit Reskrim nya, Ipda Eko dengan Hal yang sama, Hingga saat ini tidak ada di Gubris Pesan dari awak media.
Terpisah, Kemudian atas insiden Dugaan Yang terjadi dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Babat Toman, Awak media juga berupaya untuk Menkonfirmasi Prihal tersebut melalui Pesan Singkat Via WhatsApp Kepada Kapolsek Babat Toman Melalui Kanit Reskrim nya, Iptu Lekat Heriyanto, SH, dan Kanit Reskrim membenarkan insiden yang terjadi, “Memang Benar, akan Tetapi Api nya sudah Padam”.
Saat di Tanya oleh awak media apakah ada Korban ataupun Korban Jiwa atas insiden tersebut, Iptu Lekat mengatakan Tidak ada Korban, dan Untuk Pelaku Nya belum di ketahui dan sudah melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kata Kanit.
Di lain tempat, Saat Di konfirmasi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, Sik, SH, MH Melalui Kasat Reskrim AKP Moris Widi, Sik terkait dengan Insiden tersebut, Kasat mengatakan, Besok pagi kita rilis di Polres, Jelas Kasat Dengan Singkat.
Sementara saat di Konfirmasi Ketua Organisasi Profesi Pers salah satu Organisasi Profesi Pers yang menuju Konsituen Dewan Pers, Agung Budi Setiawan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang ,”Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia” (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin, Terkait dengan Permasalahan illegal drilling yang ada di dalam kabupaten Musi Banyuasin kami Perhatikan sangat kerap dan menghebohkan Publik dan membuat Masyarakat Panik, Seharusnya Menjadi Perhatian dan Tindakan Khusus Baik itu bagi Staekholder, Forkompimda dan Aparat Penegak Hukum, Guna mencarikan Solusi yang Terbaik bagi Oknum-oknum Pelaku dan Dampak dari Lingkungan Pasca Kegiatan illegal drilling.
Menurut Hemat kami Dampak Negatif nya Berimbas pada Oknum-oknum Pelaku Aktivitas tersebut, maka dari itu Pihak Terkait harus melakukan Penyiapan Lapangan Pekerjaan yang memadai untuk Oknum-oknum Masyarakat yang melakukan Penambangan illegal oleh Pihak Terkait Baik itu pemerintah Daerah Sampai Pada tingkat Pemerintah Pusat Serta Aparat Terkait.
Agung mengatakan, Oknum-oknum Pelaku Penambang Di Duga illegal drilling dapat Juga untuk di Upayakan Perekrutan pada Perusahaan yang ada di dalam kabupaten Musi Banyuasin, apalagi kabupaten Musi Banyuasin ini terkenal banyak Perusahaan yang berinvestasi dalam mengelola hasil Tambang Kekayaan daerah serta kabupaten Musi Banyuasin ini adalah kabupaten yang kaya SDA dalam Wilayah Provinsi sumatera selatan.
“Kemudian Forkompinda dan Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan upaya Recovery pada lahan Konservasi tempat bekas illegal Drilling guna Perbaikan Kondisi Lingkungan pasca Penambangan illegal Drilling”.
Agung juga menambahkan, Serta kami berharap Kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Lidik dalam Penegakkan Hukum serta Menindaklanjuti Sesuai aturan Dengan Hukum yang berlaku terhadap Oknum Penyukong/Pemodal Aktivitas illegal Drilling, Harapan Kami Jangan sampai adanya Terjadi dalam melakukan Penindakan hanya menindak Para Pekerja Buru Harian, mereka buru harian cuma mencari uang untuk menyambung Hidup sehari-hari, Tidak menuntut lebih/Kaya, Harap Agung Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin salah satu Organisasi Profesi Pers yang Menuju Konsituen Dewan Pers.(PWDPI/TEAM).