

Palembang Sumsel SibaNews.com-,
Dalam sepekan terakhir, kawasan Wilayah kabupaten Musi Banyuasin ,ProvinsinSumatera Selatan kembali diguncang oleh rentetan insiden kebakaran yang berasal dari aktivitas minyak ilegal, baik ilegal drilling maupun ilegal refinery, di wilayah .
Insiden tersebut sudah terjadi puluhan kali, secara berulang-ulang bahkan ada yang menelan korban jiwa, serta menimbulkan kerusakan serius terhadap hutan, lingkungan, dan merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Menanggapi kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Sumatera Selatan menilai aparat penegak hukum ,khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin, belum menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas minyak ilegal ,maupun ilegal refenery yang kian masif diwilayah hukumnya.
Sorotan tajam pun menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Muba yang seolah diam melihat puluhan kebakaran minyak ilegal terus terjadi ,namun belum ada penetapan tersangka.Padahal dari insiden terjadi dampaknya bukan hanya korban manusia, tapi juga kerusakan alam dan kerugian besar bagi negara.
“Kami mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim Polres Muba yang seolah diam melihat puluhan kebakaran minyak ilegal. Dampaknya bukan hanya korban manusia, tapi juga kerusakan alam dan kerugian besar bagi negara,” tegas Arianto Ketua DPW Gempita Sumsel dalam pernyataan resminya pada media , Senin 25/08/2025.
LSM Gempita menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi damai di Polda Sumatera Selatan dan bahkan mengacam akan berlanjut secara berjilid di depan Mabes Polri RI dijakarta,untuk meminta kejelasan serta menuntut penindakan tegas terhadap mafia minyak ilegal di Musi Banyuasin, serta untuk mendesak agar kasat reskrim polres muba segera dicopot dari jabatannya.
Menurutnya beberapa insiden terjadi seperti di wilayah Hindolli, serta insiden kebakaran refenery diwilayah Bayung lincir dalam beberapa waktu terakhir sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum, hal itu diduga adanya indikasi tidak becusnya penanganan hukum oleh kasat reskrim Polres Musi Banyuasin.
“Kami pun memantau beberapa insiden terjadi seperti di wilayah Hindolli, serta insiden kebakaran ilegal refenery wilayah Bayung lincir dalam beberapa waktu terakhir sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum,tidak ada tersangka yang ditetapkan dalam insiden kebakaran itu sendiri, hal itu kami menduga ada nya indikasi tutup mulut bagi oknum penegakan hukum di muba, ini menandakan tidak becusnya penangan hukum oleh kasat reskrim Musi Banyuasin,tegas Arianto.
Lebih lanjut Arianto Selaku ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Sumatera Selatan.menambabkan, Langkah ini akan mereka lakukan sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia disikat habis, termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pembekingan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Presiden sudah tegas memerintahkan pemberantasan tambang ilegal, maka kami mendesak aparat kepolisian agar menjalankan instruksi tersebut tanpa pandang bulu,” tutup Ketua Gempita Semsel.(Td)