Kota Bandung // Jabar // Sibanews.com, -Berawal dari banyaknya aspirasi suara masyarakat perihal sampah yang terus menumpuk yang tidak diangkut petugas kebersihan dilingkungan kewilayahan di Kota Bandung.
Setelah dikonfirmasi diinfokan TPA Sari Mukti sudah melebihi kapasitas, Namun tidak ada pilihan lain, harus tetap dibuang ke Sari Mukti sehingga terjadi penumpukkan.
“Ada rencana pembangunan yang berkoordinasi dengan pemprov Jabar untuk dipindahkan ke Legok Nangka. Namun pengerjaannya hingga saat ini belum juga rampung . Sehingga bisa jadi timbul masalah baru dimana tetap harus ada sampah di bawa ke TPA Sari Mukti,” ungkap Yoel Yosaphat, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, Senin (13/02).
“Ada juga info TPA Sari Mukti ini akan diadakan perluasan hingga 10 hektare oleh Pemprov Jabar namun belum juga terealisasikan tahun ini.” tambahnya.
Lanjut Yoel mengatakan akan terjadi kesulitan pembuangan sampah secara terus-menerus hingga TPA yang baru dapat sepenuhnya dipergunakan.
“Artinya ada indikasi dalam 2 tahun kedepan potensi masalah sampah tidak akan selesai,” jelasnya.
“Dan hal ini terjadi bukan hanya pada masyarakat Kota Bandung saja tapi mendengar suara curhatan dari masyarakat se-Bandung Raya,” terangnya
Lanjut Yoel Yosaphat pada intinya berharap kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar sesegera mungkin mencari solusi tepat terkait masalah penanggulangan tempat pembuangan sampah.
WS