Breaking
23 Agu 2025, Sab

PASAR RAKYAT ULAK PACEH BERUBAH JADI “PASAR TAKUT”:DUGAAN KRONI BANGUNAN MANGKRAK, SEPI, DAN TERANCAM RUSAK SEBELUM DIFUNGSIKAN.

MUBA SUMSEL SibaNews.com,-Ironi kembali mencuat dari ujung timur Kabupaten Musi Banyuasin. Pasar Rakyat Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, yang dibangun dengan dana negara dan sempat diresmikan dengan gegap gempita, kini justru berubah menjadi “Pasar Takut” sepi, mencekam, dan tidak terpakai.

Alih-alih menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat, bangunan yang berdiri megah di tengah hutan itu justru lebih mirip museum tanpa pengunjung. Kondisi bangunan terlihat tak ada tampak aktivitas Pedagangan, diduga pedagang enggan masuk,Pembeli apalagi.

Alasannya sederhana namun menyakitkan: “Takut.”“Letaknya di tengah lapangan yang mirip blukar itu terlihat jlas tak difungsikan menjadi akses bangunan gelap tanpa cahaya manfaat,sunyi. Bukan tempat jual beli, malah kayak lokasi syuting film horor,” ungkap warga setempat dengan nada getir.

Lebih dari sekadar gagal fungsi, pasar ini kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski belum benar-benar digunakan. Atap atap mulai mengarat, cat memudar.

Pasar semestinya menjadi titik temu pedagang dan pembeli. Tapi ketika pembangunannya tidak memperhatikan lokasi strategis dan sosiologis, yang muncul hanyalah Tanda Tanya Besar: Untuk Siapa dan Kenapa Dibangun..? Monumen bisu jadi beban APBD dan jadi lelucon pahit bagi rakyat.

Apakah studi kelayakan benar-benar dilakukan sebelum pasar ini dibangun. ?Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan pemanfaatannya..?Mengapa aset publik ini dibiarkan mubazir dan rusak sebelum berfungsi..?.

Sementara itu dinas perdagangan dan pengelolaan pasar Kabupaten Musi banyuasin saat dikonfimasi media SibaNews.Melalui whasap di no :+62 813-6824-xxxx, terkait pemanfaatan bangunan pasar tersebut, serta berapa anggaran negara yang ditelan dalam bangunan tersebut direalisaskan, serta mengapa bangunan tersebut terkesan tidak difungsikan.sampai berita ini ditayangkan belum dapat hasil jawaban konfirmasi lebih lanjut dari pihaknya.

Pemkab Muba seharusnya tidak tinggal diam.Pasar adalah aset. Bukan sekadar proyek seremonial. Harus ada langkah korektif: relokasi pedagang, insentif operasional, hingga pengamanan akses agar masyarakat merasa aman berdagang maupun berbelanja pada pasar yang telah disediakan agar ada asas manfaat bagi masyarakat wilayah.

Jangan sampai pasar ini hanya dikenang sebagai “Pasar Takut” yang menghantui logika anggaran dan akal sehat publik.(Td).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post