Breaking
12 Apr 2025, Sab

LPP SURAK SUMSEL : KPU Empat Lawang Diduga Kuat Lakukan Tindak Pidana Pemilu

PALEMBANG.Sibanews.com, – Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat ( LPP SURAK) Sumatera Selatan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Empat Lawang ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

KPU Kabupaten Empat Lawang diduga kuat melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syapran Suprano , mengungkapkan dugaan ini mencuat pada rapat pleno KPU Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (8/03/2024) saat hasil rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang dibacakan, hampir semua kecamatan pada angka tampilan berwarna merah, artinya ada persoalan.

Dijelaskan Syapran, saat mendapatkan D Hasil untuk DPR RI, ada beberapa partai yang perolehannya Nol, seperti Partai PKB, PKS, Buruh, Gelora.

Share Medsos

By Sinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post