

Denpasar.Sibanews.com,-Demi gaya hidup mewah, karyawan mencuri uang Rp 210 juta milik perusahaannya yang berada di Denpasar, Bali.
Pria berinisial K (28) itu kini telah ditangkap polisi.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli iPhone 15 Pro Max, sepatu berbagai merek, parfum, dan pakaian.
Selain itu, pelaku juga memakai uang tersebut untuk menyewa mobil selama tiga bulan senilai kurang lebih Rp 20 juta.
Uang curian itu juga dipergunakan membayar cicilan motor pacarnya.
“Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000,” ujar Sukadi Rabu (20/11/2024), dikutip dari Tribunnews.
Ia menuturkan, pelaku beraksi sejak September hingga November 2024.
Bagaimana caranya mencuri? Sukadi mengungkapkan, uang yang diincar pelaku berada dalam brankas kantor. Saat menggasak uang, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.
“Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat,” ucapnya.(rill)