Berita
8 Agu 2026, Sab

Muba Sumsel SibaNews.com-,Di saat aparat penegak hukum gencar melakukan penindakan terhadap aktivitas minyak ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan, pemandangan berbeda justru terlihat di kawasan Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.Aktivitas pengangkutan minyak yang diduga berasal dari penyulingan ilegal (illegal refinery) disebut masih berlangsung secara terbuka.

Hampir setiap malam, kendaraan pengangkut minyak berbagai jenis mulai dari truk tangki, truk Fuso modifikasi hingga pickup berpelat luar daerah terlihat hilir mudik mengangkut minyak menuju Provinsi Jambi.Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pasalnya, aktivitas yang diduga berlangsung secara masif itu terkesan berjalan tanpa hambatan, seolah tidak tersentuh pengawasan maupun tindakan hukum yang tegas.

Ketua Umum LSM POSE RI.Desri Nago SH, menilai fenomena tersebut berpotensi menimbulkan persepsi buruk terhadap komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun kepolisian.

“Jika benar aktivitas ini masih berlangsung setiap hari dan dilakukan secara terbuka, tentu masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan.Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar,” tegas Desri.

Menurutnya, keberadaan puluhan kendaraan pengangkut minyak yang bebas keluar masuk kawasan Simpang Bayat bukanlah sesuatu yang sulit untuk diketahui. Karena itu, publik wajar mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah terus berlangsung tanpa tindakan nyata.

“Ini bukan aktivitas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kendaraan melintas setiap malam dengan kapasitas besar. Jika kondisi ini benar terjadi dalam waktu lama, maka perlu ada penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Desri mengungkapkan adanya dugaan bahwa jaringan bisnis minyak ilegal tersebut tidak berdiri sendiri.

Menurutnya, aktivitas yang dapat berjalan secara terus-menerus dan terorganisir biasanya melibatkan rantai distribusi yang kuat serta diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

“Dugaan itu muncul karena aktivitasnya terlihat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tentu kami berharap aparat dapat mengusut secara menyeluruh, bukan hanya pelaku lapangan tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di belakang jaringan tersebut apabila memang ditemukan bukti,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami tim investigasi POSE RI saat melakukan pemantauan lapangan di wilayah Bayung Lencir beberapa waktu lalu.Menurutnya, kejadian tersebut semakin memperkuat perlunya perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Atas dasar itu, POSE RI mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan bersama Unit Pidana Khusus Polres Musi Banyuasin segera melakukan operasi penertiban dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun jalur distribusi yang diduga masih aktif di kawasan Simpang Bayat.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan berpotensi menghilangkan penerimaan negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, apabila terbukti melanggar hukum, wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Desri.

Sementara itu Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Aparat Hukum Wilayah Bayung Lincir,terkait mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas penyulingan minyak ilegal dan distribusi hasil produksinya di kawasan Simpang Bayat,jika memang Aktivitas tersebut Terus berlanjut tanpa ada penindakan tegas, lantas Operasi Penertiban yang gencar dilakukan apakah mungkin hanya terkesan seremonial didepan camera seolah terlihat bekerja (Td).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post