Berita
27 Jun 2026, Sab

Polres Musi Banyuasin Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Drilling, 27 Sumur Ilegal dan 51 Pondok Dibongkar di HGU PT Hindoli.

Muba Sumsel SibaNews.com-,Komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi praktik illegal drilling kembali dibuktikan. Tim gabungan yang dipimpin Polsek Keluang bersama Sat Brimob Polda Sumatera Selatan dan pihak PT Hindoli menggelar operasi yustisi di kawasan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kamis (25/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membongkar 27 sumur minyak ilegal dan 51 pondok yang diduga menjadi fasilitas penunjang aktivitas pengeboran minyak tanpa izin.

Penertiban dilakukan menggunakan dua unit alat berat excavator sebagai langkah tegas menghentikan praktik yang selama ini dinilai merugikan negara, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Operasi berlangsung berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Banyuasin Nomor: Sprin/499/IV/PAM.3./2026 dan diawali dengan apel pasukan di Mapolsek Keluang yang dipimpin Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa penertiban merupakan implementasi nyata penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan kepentingan negara, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

“Penegakan hukum terhadap illegal drilling akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak boleh ada ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum serta berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Selain tindakan represif berupa pembongkaran fasilitas ilegal, aparat juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meninggalkan aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak tanpa izin.

Langkah tegas tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan Polres Musi Banyuasin dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, melindungi aset negara, dan mendukung tata kelola sektor energi yang berlandaskan hukum.

Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan pihak perusahaan mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Polres Musi Banyuasin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menghentikan praktik illegal drilling dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.(Td).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post