

Muba Sumsel SibaNews.com-,
Belum lama sejak pekerjaan pengerasan pada ruas Jalan Lintas Provinsi Sekayu–Lubuklinggau yang berada di wilayah Kecamatan Sanga Desa selesai dilaksanakan, sejumlah titik ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan.
Kondisi itu memicu sorotan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut, rusaknya infrastruktur dalam waktu relatif singkat bukan sekadar persoalan teknis. Peristiwa itu dinilai menyentuh prinsip mendasar tata kelola keungan pemerintahan yang baik, yakni bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, memiliki umur layanan yang memadai, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.


Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan menilai kondisi tersebut layak menjadi objek evaluasi menyeluruh. Pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan pekerjaan, kualitas material, hingga fungsi pengawasan dinilai perlu dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab kerusakan.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, instansi yang berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan Sebaliknya, apabila kerusakan disebabkan faktor teknis lain yang dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan resmi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik.
Masyarakat kini menunggu respons pemerintah, aparat pengawas internal, maupun lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit dan pemeriksaan.
Infrastruktur bukan semata proyek pembangunan, melainkan amanah yang dibiayai dari uang rakyat. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian perlu dijawab melalui pemeriksaan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti.


Publik berhak mengetahui apakah kerusakan tersebut merupakan konsekuensi teknis yang wajar atau terdapat persoalan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Koordinator Pekerjaan Umum, A. Fatur, Saat dikonfirmasi Media SibaNews.com melalui pesan WhatsApp;+62 812-7886-xxx pada Jumat (3/7/2026), saat dipertanyakan terkait besaran anggaran yang telah direalisasikan, panjang ruas jalan yang telah dikerjakan, serta kualitas dan kuantitas pekerjaan pengerasan maupun tambal sulam yang kembali mengalami kerusakan,Sampai detik ini Membungkam Seribu bahasa.


module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
Sementara itu, seorang aktivis di Kecamatan Sanga Desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan penilaiannya terhadap kondisi pekerjaan tersebut.
Menurutnya, kualitas dan kuantitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan jalan. Ia menduga material yang digunakan di beberapa titik didominasi campuran batu dan tanah sehingga diduga berpengaruh terhadap ketahanan konstruksi.
“Pengerasan jalan provinsi ini seharusnya mengutamakan kualitas dan kuantitas. Dari pengamatan kami, pada beberapa titik material yang digunakan diduga lebih banyak bercampur tanah sehingga kualitasnya diduga tidak mampu bertahan lama,” ujarnya.


Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran. Menurut pengamatannya, terdapat sejumlah perusahaan maupun investor yang beroperasi di wilayah tersebut turut membantu penyediaan material timbunan secara sukarela.
“Kalau memang ada bantuan material dari pihak perusahaan, secara logika hal itu dapat mengurangi beban biaya pekerjaan. Karena itu, masyarakat wajar mempertanyakan mengapa kualitas jalan masih cepat mengalami kerusakan. Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum dapat mengungkapnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” Tuturnya. (Td).