

MUBA SUMSEL SibaNews.Com-,Kobaran api kembali menyala dari perut bumi Musi Banyuasin. Namun kali ini, yang terbakar bukan perut bumi,melaikan sebuah sumur minyak yang diduga ilegal di wilayah hukum sanga Desa kabupaten musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.
Aparat hukum wilayah yang selama ini dibanggakan harapannya akan tegaknya hukum dan kondusipitas wilayah Sanga Desa yang selama ini diyakini mampu melindungi Rakyat. Justru berubah menjadi tragedi kelam dengan adanya insiden kebakaran mengemuka ke publik.
Sebuah sumur minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, dilaporkan terbakar hebat pada Jumat (12/06/2026).
Tragedi tersebut diduga merenggut satu korban jiwa yang disebut-sebut hangus terbakar di lokasi kejadian.Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa sumur tersebut berada di lahan milik AR dan diduga dikelola oleh IDR, warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Di tengah asap hitam yang membumbung ke langit Sanga Desa, publik kembali dipaksa menyaksikan babak baru dari tragedi yang sesungguhnya sudah terlalu sering terjadi.
Ledakan demi ledakan, kebakaran demi kebakaran, korban demi korban terus bermunculan dari aktivitas minyak ilegal yang tak kunjung mampu dihentikan secara menyeluruh.
Pertanyaan besar pun kembali menggema dari tengah masyarakat,mengapa aktivitas berisiko tinggi ini masih dapat berlangsung. Siapa yang memperoleh keuntungan.Dan mengapa setiap tragedi seolah hanya berakhir menjadi angka statistik tanpa ada efek jera yang nyata.
Gabungan Aktivis Muba-Sumsel secara tegas mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penyelidikan penyebab kebakaran semata. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan keberadaan sumur tersebut diperiksa secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai nyawa manusia hanya menjadi catatan singkat dalam berita lalu dilupakan. Jika memang ada pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan operasional sumur ilegal tersebut, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas salah seorang aktivis.
Menurut mereka, tragedi ini bukan lagi sekadar persoalan kebakaran sumur minyak. Ini adalah persoalan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kredibilitas negara dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi episentrum aktivitas minyak ilegal.
Publik berhak memperoleh jawaban. Keluarga korban berhak memperoleh keadilan. Dan negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kematian seseorang tidak berakhir tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Gabungan Aktivis Muba-Sumsel bahkan menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran dan menuntut aparat hukum wilayah untuk segera dicopot dari jabatannya,apabila penanganan kasus ini berjalan lamban atau tidak transparan.
Mereka menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum bahkan marwan institusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aparat hukum wilayah sanga desa belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas korban, penyebab kebakaran, maupun langkah hukum yang akan ditempuh.
Sementara itu, satu nyawa telah melayang di tengah kobaran api yang kembali mengingatkan bahwa persoalan minyak ilegal di Musi Banyuasin masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.
Kini masyarakat menunggu bukan sekadar penyelidikan, melainkan keberanian untuk mengungkap fakta secara utuh.Sebab ketika nyawa manusia kembali menjadi korban, diam bukan lagi pilihan, dan hukum seharusnya tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun, ataupun memilih dugaan sogokan. (9 Naga Hitam)