

Muba Sumsel- Sibanews. com-,
Aksi begal kembali mencoreng wajah di daerah. Kali ini, korbannya adalah dua karyawati koperasi PNM Mekar yang dirampok saat pulang kerja di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Beruntung, salah satu pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Pelaku berinisial Hendri (39) melakukan aksinya pada Selasa (2/9/2025) sore di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.
Bersama rekannya, Romit bin Sahar (kini buron/DPO), Hendri menghadang dua karyawati Septa Yunita (25) dan Yuli Puspita Sari (19) dengan golok dan kayu.
“Jangan lari kamu gek mati!” teriak salah satu pelaku sambil menodong korban.


Dengan brutal, mereka merampas sepeda motor Honda Beat, tiga unit ponsel (iPhone, Samsung, Oppo), uang tunai Rp 5,174 juta, serta tas berisi dokumen penting. Total kerugian korban ditaksir Rp 35 juta lebih.
Polisi bergerak cepat. Berdasarkan laporan resmi LP/B-51/IX/2025/SPKT/Polsek Sanga Desa, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Heri Fitha, S.H., M.M. melakukan pengejaran. Hendri akhirnya terendus di sebuah pondok Desa Air Balui, Jumat (26/9/2025).
Namun saat hendak dibekuk, Hendri melawan dan mencoba kabur. Petugas tak mau ambil risiko. Dengan tindakan tegas terukur, polisi menembak kaki pelaku hingga tersungkur.
“Tersangka melawan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan,” ujar Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si.


Hendri kini resmi ditahan, sementara rekannya Romit masih diburu aparat. Polisi menjerat Hendri dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi begal yang mengancam keselamatan pekerja, khususnya perempuan di daerah. Aparat wilayah akan terus memperkuat patroli rutin dan meperkuat pengamanan jalanan yang rawan kejahatan dalam Wilayah Sanga Desa(Td).
