Yoel Yosaphat Kritisi Surat Undangan Resmi SMPN 16

Kota Bandung //Jabar//Sibanews.com –Menanggapi perihal beredarnya Surat Resmi dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 16 Kota Bandung, mengundang orang tua murid untuk hadir di kantor PKS Kota Bandung.

Dumana dalam isi suratnya diberitahukan bahwa undangan tersebut untuk mensosialisaikan Program Indonesia Pintar (PIP) DPD PKS.

Surat resmi yang berkop surat SMPN 16 Bandung itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung, Yooke Kusdariati, S.Pd, M.Ds sebagai Pembina Tk. I.

Jangan sampai parpol masuk ke dalam lembaga pendidikan di sekolah milik pemerintah, apalagi digunakan sebagai ajang propaganda kepada ortu-ortu murid.

Yoel Yosaphat, S.T., dari Fraksi PSI-PKB-PPP menanggapi perihal Surat Resmi SMPN 16 Kota Bandung yang mengundang orang tua murid tersebut, saat ditemui di Ruang Frasksi PSI-PKB-PPP DPRD Kota Bandung, Jumat, 07/10/22.

Ini tannggapan dan masukan Yoel Yosaphat terkait Surat Resmi Undangan SMPN 16 mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan disosialisasikan di kantor DPD PKS.

  1. PKS sebagai lembaga politik, memiliki kewajiban membangun sebuah sistem demokrasi yang sehat. Sangat disayangkan, ketika banyak anggotanya yang duduk sebagai anggota legislatif dan memiliki fungsi ikut merumuskan serta mengawasi pelaksanaan UU, justru memberikan contoh yang tidak etis bahkan cenderung mengangkangi aturan itu sendiri.
  2. Jika ada aspirasi dari konstituen kepada mereka dalam menyampaikan aspirasi tersebut harus pada tempatnya. Sebaiknya disampaikan pada saat pembahasan dengan eksekutif, mengingat PIP adalah progran pemerintah pusat.
  3. Kepada ASN apalagi sebagai kepala sekolah yang ruang lingkupnya dunia pendidikan seharusnya paham apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. ASN tidak boleh ikut terlibat dalam kepentingan politik partai, dan harus berani menolak siapapun dari partai apapun yang mengajak mereka dalam kegiatan yang cenderung melanggar perudang-undangan.

“Kami minta kepada Kadisdik agar kepala sekolah yang berperilaku seperti itu agar dikenakan sanksi untuk menjadi contoh bagi ASN yang lainnya,” imbaunya.

WS.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post