

Muba Sumsel-SiBaNews.com-,Warga di sejumlah desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengeluhkan aktivitas intensif mobilisasi alat berat dan kendaraan perusahaan oleh PT Energi Petro Indonesia (EPI), yang merupakan kontraktor dari PT Medco Drilling, di area pengeboran Suban 28.
Aktivitas ini disebutkan warga ,melintasi permukiman warga di Rompok Hamida Dusun IV Desa Macang Sakti dan Dusun III Desa Lubuk Bintialo tanpa mempertimbangkan kapasitas jalan serta keselamatan masyarakat.
Menurut laporan warga yang tidak mau disebutkan namanya kendaraan perusahaan melintas sejak dini hari hingga petang setiap harinya.
Jalur yang digunakan merupakan jalan desa sempit yang tidak dirancang untuk lalu lintas kendaraan berat, sehingga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan serta anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar area tersebut.
“Jalan ini sangat sempit. Kami takut terjadi kecelakaan, apalagi banyak anak-anak di sekitar sini. Kalau dibiarkan, bukan hanya jalan yang rusak, tapi bisa membahayakan nyawa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain persoalan keselamatan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan seperti debu yang mencemari rumah penduduk akibat lalu-lalang kendaraan berat.
Mereka meminta agar perusahaan tidak hanya memikirkan aspek operasional, namun juga mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan warga.
Warga mendesak Bupati Musi Banyuasin, untuk turun langsung meninjau situasi di lapangan dan memediasi persoalan antara warga dan pihak perusahaan.
Mereka berharap ada regulasi lebih tegas terkait penggunaan jalan desa oleh kendaraan operasional perusahaan dan pembatasan tonase kendaraan.
“Kami ingin perusahaan menggunakan jalur khusus milik mereka sendiri, seperti jalan Flowline PT Medco. Jika tetap menggunakan jalan desa, maka sebaiknya dilakukan pelebaran jalan, perawatan berkala, dan penyiraman rutin untuk mengendalikan debu,serta adanya bantuan bagi kami yang terdampak debu selama aktivitas perusahaan ini berjalan”, ungkap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas PT EPI sebagai subkontraktor Medco Drilling belum dikonfoimasikan untuk mendapatakn tanggapan resmi atas keluhan warga.
Masyarakat berharap agar perusahaan segera merespons dan duduk bersama dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi bersama.Isu ini menambah daftar panjang konflik antara aktivitas industri ekstraktif dengan hak-hak masyarakat di wilayah terdampak.
Diharapkan ke depan, ada perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk regulator di tingkat pusat, untuk mengedepankan prinsip keselamatan, lingkungan, dan keadilan sosial dalam setiap aktivitas industri di daerah.(Td)
