Pekanbaru,//Sibanews.com -Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP SPKN) menduga adanya kebocoran kasus yang sudah lama di laporkan di Kejati Riau sehingga belum diprosesnya sampai sekarang yang terkesan jalan ditempat
Adapun laporan yang dilayangkan DPP SPKN di Kejati Riau pada tanggal 10/06/2022 dengan nomor surat 015/LAP-DPP-SPKN-VI-2022 dan juga melampirkan satu ( 1 ) berkas terkait pengadaan dua ( 2 ) alat berat TA 2021 didinas DLHK Pekanbaru
Pada tanggal 26/08/2022 Romi Frans yang merupakan sekjen DPP SPKN atau pelapor menyampaikan pada media ini, “Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya juga telah kami laporkan ke Kejari Pekanbaru dengan laporan nomor : 010/LAP-DPP-SPKN/V/2022,”bebernya.
Dikatakan Romi,ini kami mencium ada aroma tak sedap, bahwa sejak kasus ini kami laporkan telah masuk angin dan di manfaatkan pihak lain. Sehingga penanganan dari pihak Kejati Riau jalan ditempat, terangnya.
Diuraikanya, hasil investigasi kami di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Pekanbaru di Muara Fajar Rumbai Pekanbaru, bahwa fisik Excavator dan Buldozer terindikasi tidak memenuhi syarat sebagaimana dengan petunjuk teknis yang ditentukan dalam kontrak kerja, sebut Romi Frans.
Dimana plat rangka Excavator maupun Buldozer di TPA berbeda dengan yang lain. Artinya, kami menduga alat Excavator yang di beli pihak DLHK Pekanbaru bukanlah yang baru alias bekas, ungkapnya.
“Kami dengar issu diduga alat berat tersebut di beli dari Jambi,” kata Romi Frans.
Untuk itu kami meminta Supardi, selaku Kejati Riau yang baru-baru ini dilantik, dapat mengusut dugaan korupsi yang merugikan uang negara, proses tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang terlibat, pintanya.
Kami sangat percaya kepada Kejati Riau, Dr.Supardi, SH., MH akan mengusut kasus dugaan Korupsi ini, sebagaimana dengan komitmennya dalam penegakan hukum di Riau.
Hal senada disampaikan Ketua umum DPP-SPKN Jetro Sibarani, SH.,MH, selama ini penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejati Riau terhitung sangat lamban, bahkan terkesan jalan ditempat. “Kita berharap dengan Kejati Riau yang baru ini semoga ada perobahan yang lebih tanggap ujarnya.
Kita akan kawal terus laporan yang disampaikan ke Kejati Riau “Jika tidak ada kelanjutan maka patut diduga Kejati Riau telah masuk angin, tegas Jetro.
As intel Kejati Riau, Budi Raharjo yang dikonfirmasi terkait penanganan laporan DPP-SPKN tersebut, mengaku bahwa untuk laporan dugaan korupsi pengadaan alat berat di DLHK Pekanbaru, silahkan konfirmasi ke Kasi C Kejati Riau, Effendi Syarkaji “datangi saja ke kantor,”sebutnya.
Namun melalui Chat aplikasi WhatsApp nya, Budi Raharjo menyebutkan “Laporan di teruskan ke Kejari Pekanbaru”.
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pane yang di konfirmasi melalui telp silulernya dan pesan WhatsApp nya, namun hingga berita ini dilansir tidak memberikan jawaban.
(B.stg)