MUSI RAWAS.Sibanews.com, -Ditahun 2023 perkara UU ITE Pornografi, narkoba, pembunuhan, curas, curat dan pencabulan, masih menonjol dengan jumlah total keseluruhan 12 kasus, namun mengalami penurunan dari tahun 2022.
Namun walaupun demikian perkara menonjol tersebut semuanya bisa diselesaikan artinya, Polres Mura tidak ada hutang dalam perkara tersebut baik perkara UU ITE Pornografi, narkoba, pembunuhan, curas, curat dan pencabulan.
Hal tersebut terungkap, saat dilaksanakannya, Press Conference akhir Tahun 2023, yang dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH bersama Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, di Lobby Mapolres Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (31/12/2023).
Turut mendampingi orang nomor satu di Mapolres Mura, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, Kasat Narkoba, AKP M Romi, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono, Kasat Binmas, AKP Dadang, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasiwas, AKP Sutrisno, serta para kanit disetiap satuan Polres Mura.