BANYUASIN.Sibanews.com, – Selain melaksanakan tugas pokok di Libur Lebaran 2024 ini dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pos, Personel Pengamanan di Pos Terpadu Pelabuhan Tanjung Api Api juga berhasil mengamankan pelaku atas dugaan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil rental Honda Brio.
Ipda M Ropiyan Anggono,S.H.,M.H. saat dikonfirmasi oleh pihak humas mengatakan ” Pada Awalnya Polresta Pangkal Pinang langsung menghubungi Personel di Pos Terpadu di Tanjung Api Api untuk mengamankan pelaku atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil”
“Pemilik rental sendiri yaitu sdr Aldi yang diduga dibawa lari oleh sdr Rohman, Kemudian atas adanya informasi dari Polresta Pangkal Pinang bahwa terduga Pelaku akan melalui Pos Terpadu Tanjung Api Api dikarenakan pelaku baru saja menaiki Kapal Garda Maritim V yang akan dibawa lari ke daerah Palembang,” Jelas Anggoe.
Kemudian dengan menggunakan informasi dari Polresta Pangkal Pinang bahwa Mobil yang dibawa lari ber Nomor Polisi BN 1892 AA , Ipda M Ropiyan Anggono,S.H.,M.H. bersama anggota langsung turun ke Dermaga untuk mengecek lebih lanjut kebenaran informasi tersebut.