Palembang,Sibanews.com, – Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH MSi. mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40),Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,”kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).
Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja.