

Muba Sumsel SibaNews.com-, Jembatan yang membentang di atas Sungai Musi di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, merupakan infrastruktur strategis yang memiliki fungsi vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.
Namun, hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa kondisi fisik jembatan tersebut memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.Vegetasi liar berupa semak dan rumput tumbuh subur di sepanjang sisi jembatan, menandakan absennya perawatan rutin.


Lebih serius lagi, sebagian besar pagar pengaman komponen esensial untuk menjamin keselamatan pengguna jalan terlihat banyak yang hilang. Warga saat dijumpai media sibanews. com. Saat melihat mengaku heran, mengingat jembatan ini merupakan infrastruktur penting yang menghubungkan arus transportasi masyarakat wilayah.
“Jembatan ini seharusnya dijaga, tapi sepertinya tidak ada yang peduli. entah gak tahu Pemerintah kemana..?” ujar salah satu warga yang melintas dengan nada kesal.


Aktivis pengamat infrastruktur 9 Naga Hitam menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan manajemen aset daerah.jembatan termasuk aset bernilai tinggi (high value asset) yang wajib mendapatkan pemeliharaan rutin dan berkala. Pemeliharaan rutin meliputi pembersihan, pengecatan ringan, dan perbaikan minor, sedangkan pemeliharaan berkala mencakup perbaikan struktural signifikan, penggantian komponen, serta penambahan elemen keselamatan. Dana untuk kegiatan ini umumnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Jembatan ini dibangun dengan dana publik dan seharusnya terawat sesuai standar.Mengabaikan perawatan berarti mempertaruhkan keselamatan masyarakat dan efektivitas fungsi infrastruktur,” ujarnya aktivis 9 Naga Hitam Sanga Desa.


Ia juga menilai Dalam perspektif tata kelola pemerintahan daerah, kegagalan melakukan pemeliharaan dapat menimbulkan dua konsekuensi serius,Konsekuensi teknis,meningkatnya risiko kecelakaan dan kerusakan struktural yang memerlukan biaya perbaikan lebih besar di masa depan.Konsekuensi akuntabilitas memunculkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran atau kelalaian administratif yang dapat berimplikasi hukum.
Sementara itu,Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin belum dapat dikonfirmasikan untuk mendapatkan informasi maupun memberikan klarifikasi terkait realisasi anggaran perawatan jembatan tersebut ataupun rencana penanganan lebih lajut yang akan dilakukan. (Td).