MubaSumsel-SibaNews.com, –
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI), bersama gabungan ormas, LSM, dan masyarakat dari beberapa desa, tanggal 6 Agustus 2024 bakal menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas angkutan Batubara yang disinyalir milik PT Ocean Batubara Mulya disepanjang jalan SP Mangunjaya – SP Macang Sakti.
Bagaimana tidak, bertahun-tahun masyarakat yang bertempat tinggal disepanjang jalan tersebut setiap harinya menghisap debu jalan akibat konvoi angkutan batubara, khususnya saat musim kemarau. Sementara Pemerintah Kabupaten Muba dinilai seperti tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan ini.
Puluhan masyarakat mulai dari balita hingga lansia saat ini mengeluhkan mengalami gangguan pernapasan akibat armada angkutan batubara yang setiap hari melintas di jalan umum depan rumah mereka.
“Bertahun-tahun masyarakat menghisap debu tebal yang timbul karena aktivitas angkutan milik PT Ocean Batubara Mulya, beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak desa difasilitasi Pemerintah Kabupaten Muba seakan tidak menemukan solusi konkret. Pada akhirnya, masyarakat dan pengguna jalan harus terus menjadi korban dari para kapitalis yang mengeruk kekayaan alam Musi Banyuasin,” ungkap Ketua LSM POSE RI Desri SH.
Ia menilai Pemkab Muba tidak responsif dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait debu jalan ini, hal ini terbukti dengan masih terus berlangsungnya iring-iringan truk bermuatan batubara.
“PT Ocean Batubara Mulya jelas melanggar aturan khususnya Pergub Sumsel Nomor 23 tahun 2012 tentang Tata cara Pengangkutan Batubara melalui Jalan Umum. Maka dari itu POSE RI bersama masyarakat akan mengadakan aksi unjuk rasa, kami meminta Pemerintah Kabupaten Muba agar segera menyetop aktivitas angkutan batubara di sepanjang jalan SP Mangunjaya – SP Macang Sakti,” tegasnya.
Terpisah, salahsatu masyarakat Desa Sugihwaras, Al (44) berharap agar perusahaan transportir batubara bisa dihentikan aktivitasnya melewati jalan SP Mangunjaya – SP Macang Sakti.
“Kalau bisa di stop saja angkutan batubara ini, karena kami tidak merasakan manfaat positifnya. Bertahun-tahun jalan SP Mangunjaya – SP Macang Sakti tidak ada perubahan, malah semakin jelek saja. kalau tidak mengadu ke pemerintah kami harus mengadu kemana lagi, apakah kami harus langsung mengadu ke tuhan,” tuturnya.(Tim 9 Nago /Td)