Breaking
12 Apr 2025, Sab

Muara Enim. SibaNews.com,– Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai salah satu oknum yang diduga bermain proyek di PT CBE Sumsel 1. Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada awak media guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dalam pernyataannya, anggota dewan tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik permainan proyek di perusahaan mana pun, termasuk di lingkungan PT CBE Sumsel 1. Ia menyebut, keberadaan dirinya sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani berbagai kepentingan masyarakat, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Saya terbuka menerima siapa saja, baik masyarakat maupun pihak perusahaan yang ingin meminta bantuan atau menyampaikan aspirasi. Itu adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya muncul sebagai penengah antara masyarakat dan perusahaan karena posisinya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang merupakan lokasi domisili perusahaan PT CBE Sumsel 1. Peran tersebut juga diemban guna menjaga keberadaan investor yang kerap menghadapi gangguan, termasuk aksi-aksi penghadangan oleh oknum yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah ring 1 perusahaan.

Supaya investasi perusahaan luar kondusif untuk beroperasi di Kabupaten Muara Enim, terutama di PLTU Sumsel 1 Pembangkit Listrik, menurutnya penting bagi semua pihak untuk mendukung stabilitas dan kenyamanan dalam kegiatan operasional. Selama ini, kegiatan di lingkungan perusahaan seringkali terganggu oleh aktivitas sekelompok oknum yang mengatasnamakan ring 1 dan menghambat masuknya peralatan PT CBE.

Padahal, masyarakat ring 1 telah banyak diberdayakan oleh kontraktor PT CBE. Tercatat lebih dari 300 karyawan yang berasal dari desa-desa sekitar seperti Tanjung Menang, Jemenang, Emburung, dan Cek Dam telah dipekerjakan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengutuk keras dan melawan segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Untuk itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di daerah.

Menurutnya, menjalin komunikasi dengan berbagai pihak bukanlah pelanggaran, melainkan wujud dari fungsi representatif dan pengawasan terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukannya tetap berada dalam koridor hukum dan etika jabatan.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak, termasuk media, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Ia berharap tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami siap dikritik, tapi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi. Ini penting agar tidak mencoreng nama baik lembaga DPRD secara keseluruhan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan objektif. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga iklim kondusif di Muara Enim, terutama dalam kaitannya dengan investasi dan hubungan antarlembaga. (Sp)

Share Medsos

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post