Breaking
5 Apr 2025, Sab

9 Kali insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Keluang Terjadi, Aktivis Desak Kapolda Segera Evaluasi Kinerja Kapolsek dan Kanitreskrim.

PALEMBANG SUMSEL-SibaNews.com-,Kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, tepatnya di area PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, pada hari Raya Idul Fitri, Senin 31 Maret 2025.

Kebakaran ini menjadi insiden ke sembilan yang terjadi dalam dua bulan terakhir sejak Kapolsek Keluang dijabat oleh IPTU Alvin Adam Armita Siahaan.

Belum berselang beberapa hari pasca Hari Raya Idul Fitri, kejadian serupa kembali terjadi. Pada Kamis 3 April 2025, sebuah sumur minyak ilegal meledak di lahan HGU PT Hindoli di Kecamatan Keluang.

Kebakaran ke sepuluh tersebut terjadi di dalam perkebunan kelapa sawit yang termasuk dalam wilayah HGU PT Hindoli. Informasi yang diterima dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa kebakaran tersebut terjadi dekat tower api yang masuk ke wilayah Keluang.

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, namun informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada korban luka bakar dalam insiden ini.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan insiden kebakaran ini.

Menurutnya, dari sembilan insiden kebakaran sebelumnya, hanya satu tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polsek Keluang, dan itupun identitas pemilik usaha minyak ilegal tersebut masih diragukan oleh publik.

“Seperti yang kita lihat dari insiden-insiden sebelumnya, hanya satu orang tersangka yang ditangkap, dan bahkan diragukan apakah dia adalah pemilik sebenarnya dari usaha minyak ilegal ini. Kita tidak bisa berharap banyak untuk kasus kali ini juga terungkap,” ujarnya dengan tegas.

Aktivis yang kerap membela wong cilik ini juga mengkritik kinerja Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, yang dinilai gagal dalam menangani permasalahan ini.

Ia mempertanyakan mengapa Kapolsek tersebut masih dipertahankan meskipun kinerja dalam mengungkap kasus minyak ilegal belum menunjukkan peningkatan.

“Apakah Polda Sumsel dan Polres Muba tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanitreskrim IPDA Dohan Yoanda? Sudah hampir tiga bulan sejak mereka menjabat, namun penegakan hukum terhadap minyak ilegal belum ada kemajuan berarti. Isu yang beredar adalah apakah Kapolsek ini diduga sengaja ditempatkan untuk melindungi bisnis para mafia minyak,” lanjut Desri.

Desri memperingatkan bahwa apabila kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak terus terjadi tanpa adanya pengungkapan, lingkungan di sekitar wilayah tersebut akan semakin rusak. Mafia minyak yang tidak terungkap, menurutnya, membuat kegiatan ilegal semakin merajalela.

“Mafia minyak merasa kebal hukum, kegiatan ilegal mereka semakin menjadi-jadi, mulai dari pengeboran, penyulingan, hingga transportasi minyak yang bebas berlalu-lalang. Kami mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba yang baru untuk segera bertindak tegas. Bila dibiarkan, lingkungan akan semakin rusak dan ini akan mengganggu iklim investasi karena para penambang ilegal diduga beroperasi di wilayah HGU perusahaan perkebunan,” tegasnya.(9 Naga Hitam).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post