Breaking
13 Apr 2025, Ming

Polsek Sanga Desa Sosialisasikan Himbauan Penghentian Aktivitas Illegal Refinery di Desa Keban I.

MUBA SUMSEL —SibaNews,com-, Jajaran Polsek Sanga Desa terus bergerak aktif dalam menindaklanjuti persoalan aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak terjadi. Pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Sanga Desa menggelar sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk himbauan larangan illegal refinery di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sanga Desa, AIPTU Herlan Andrayadi bersama AIPTU Yuliansyah serta anggota BKPM Keban Polsek Sanga Desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi melalui Kanit Binmas AIPTU Herlan Andrayadi menyampaikan sejumlah poin penting kepada warga masyarakat, khususnya pelaku penyulingan ilegal, agar menghentikan seluruh aktivitas illegal refinery karena merupakan pelanggaran hukum dan melanggar undang-undang yang berlaku.

“Kita berikan himbauan supaya membongkar secara mandiri tempat atau fasilitas yang digunakan untuk aktivitas penyulingan ilegal. Bila dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh Polres Muba tidak ada tindakan penghentian, maka aparat kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum,” katanya.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis sebagai bentuk peringatan keras dari kepolisian terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.

“Polsek Sanga Desa berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal, sebab bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan sekitar dan masyarakat lain,” katanya.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post