Rachmad Wibowo menjelaskan dalam menindaklanjuti peraturan Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri PANRB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk membantu mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tentang Reformasi Birokrasi, diakui Polri telah melakukan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Polri tahun 2020-2024 dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1410/x/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Rachmad menjelaskan bahwa kementerian PANRB melaksanakan evaluasi yang bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima, selain itu evaluasi juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan prestasi Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumatera Selatan tahun 2023, untuk capaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) yang dinilai oleh 2 lembaga Ombudsman RI dan Kemenpan RB. Prestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yaitu 4 Satuan kerja dan 8 Satuan wilayah yaitu Ditintelkam, Rumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Ditpamobvit, Ditpolairud, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasin, Polres OKI, Polres Lubuk linggau dan Polres Musi Rawas,” urainya.
“Sedangkan peningkatan pembangunan Zona Integritas dari WBK ke WBBM diperoleh 2 Satker/Satwil yaitu Biro SDM dan Polres Banyuasin. Dan untuk hasil PEKPPP tahun 2023 Polda Sumsel mendapatkan 2 Kategori Pelayanan Prima, 9 kategori sangat baik dan 2 kateori baik di penilaian PEKPPP Kemenpan RB serta pada penilaian PEKPPP Ombudsman RI mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” lanjutnya.
Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kepolisian dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta harus selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan
penerapan Reformasi Birokrasi.
“Kami menyadari
sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumsel. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri di tuntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” paparnya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Dekan Universitas Sriwijaya, para PJU Polda dan Kapolres/tabes jajaran Polda Sumatera Selatan.(red)