Jakarta.Sibanews.com, -Ketua Umum (KETUM) DPP-PWDPI, M. Nurullah RS,. SH MH, Angkat bicara Terkait Dengan Dugaan Fitnah yang di Lontarkan oleh Sejumlah mantan anggota nya yang di nilai Telah mencoreng dan mencemarkan nama baik Organisasi nya.
Nurrulah, juga menegaskan Bahwasanya, dalam Waktu dekat akan melaporkan Pihak Oknum Mantan Anggotanya Ke Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta ke DEWAN PERS.
“Dalam waktu Dekat saya akan melaporkan Sejumlah Oknum Mantan Anggota saya “Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia” (PWDPI) yang Di Duga telah mencoreng nama baik Serta menebarkan Fitnah, Saya juga akan Laporkan Sejumlah Media yang menulis tidak mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) “Tegasnya dengan nada Kesal, Sabtu (17/03/23).
Menurut Ketua Umum (KETUM) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), mereka yang menabur Fitnah dan mencoreng nama baik “Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia” (PWDPI) telah merugikan nama baik Organisasi dan Anggota PWDPI, Di karenakan berita yang beredar itu bukan Karya Jurnalistik.
“Media punya dia sendiri, yang nulis dia dan narasumber nya dia juga, lalu disebar kan (Di Share) oleh dia sendiri, dan hal ini adalah Fitnah besar, Fitnah itu lebih kejam dari Pembunuhan,”Tegas Ketum PWDPI dengan Nada Kesal.
Nurullah menjelaskan, mantan Oknum anggota nya yang di berentikan bukan Hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Namun ada juga yang telah melakukan tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan.
“Bagaimana tidak, Saya Menonaktifkan jika mantan anggota saya itu selain tidak melakukan Fungsi Organisasi, ia Juga sudah tidak Sopan dan Kurang ajar dengan pimpinan nya, Ada Salah Satu Oknum Anggota saya mendatangi Kantor saya dengan memaksa dan melecehkan simbol Organisasi, Ada juga yang telah merugikan Organisasi, Wajar jika di keluarkan sebagai Anggota,”Ujarnya.
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Semua Unsur Pimpinan yang hadir dari Puluhan Tingkat Provinsi sepakat merivisi dan mengganti Kepengurusan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) yang tidak melaksanakan Tugas, Pokok serta Fungsi di dalam Organisasi Profesi Pers Yakni PWDPI.
“Jadi untuk memajukan Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia” (PWDPI) bagi Pengurus Dan Anggota yang tidak melaksanakan Tugas dan Fungsi (Tufoksi) nya apalagi sampai merugikan Organisasi akan segera kami Revisi dan di lakukan Pergantian Pengurus, Ini hasil keputusan bersama bukan keputusan sepihak serta Acuan Dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Profesi Pers Yakni “Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia”,Pungkas Nurullah, SH, MH.
Nurullah juga mengajak Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota agar Tetap selalu mematuhi Aturan yang telah di sepakati serta Patuh tunduk pada UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Dalam menjalankan Tugas Organisasi Profesi Pers tetap mengacu pada AD/ART Organisasi,Imbuh Ketum.
“Kita harus tetap patuhi Serta tunduk pada Aturan yang berlaku dan menjaga sebaik mungkin nama Organisasi Yang kita cintai ini, Jangan han nya jadi Pengurus hanya Titip nama Serta mencari Keuntungan Pribadi Ataupun individu,”Papar Nurullah Dengan Tegas,(Katada/PWDPI).