Banyuasin//SibaNews.com -Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh penyedia jasa agar bisa memanfaatkan media Katalog Elektronik dan Toko Daring yang diimplementasikan dalam kegiatan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin yang digelar di graha sedulang setudung, Kamis 04 Agustus 2018.
Mengusung tema “Produk Dalam Negeri Tumbuh, Usaha Mikro Kecil Tangguh, Banyuasin Sejahterah, Indonesia Maju” Bimbingan teknis dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada flatform belanja pemerintah atau katalog elektronik lokal Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Ir Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menyatakan terlaksananya acara ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah sehingga dilaksanakan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring.
Sebagai informasi pendaftaran dapat dilakukan melalui link bit.ly/katalog-banyuasin atau bisa langsung menghubungi Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang diwakili Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin menyampaikan bahwa katalog elektronik lokal dan toko daring ini merupakan formula khusus Pemerintah dalam mendongkrak penjualan pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin khusunya. Kebijakan Ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Kepala LKPP RI Nomor : 16578/KA/07/2022 Perihal Percepatan Penyelengagaraan Katalog Elektronik Lokal dan Pemanfaatan Tokoh Daring.
“Kita harapkan kedepan upaya pemerintah dalam peningkatan kecintaan terhadap produk lokal menjadi upaya yang sangat baik yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin, H Askolani, SH MH menegaskan bahwa proses digitalisasi dan percepatan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Banyuasin ini akan memperkecil peluang tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana. Langkah baik ini beliau yakini sebagai upaya melindungi semua pihak.
Pada kesempatan tersebut para pelaku usaha termasuk para pemilik perusahaan media berkesempatan secara langsung mendaftarkan perusahaannya dan mempelajari cara bergabung dalam platform belanja dan katalog elektronik yang dibimbing langsung oleh mbizmarket.co sebagai platform dagang terlengkap yang ada saat ini.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin, Sumantri Adie didampingi Pengurus dan Anggota SMSI Banyuasin ikut menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini sangat berguna bagi pelaku dunia usaha di Bumi Sedulang Setudung termasuk para pengusaha media baik cetak dan elektronik (Online), ujarnya.
Terus terang kami sebagai pelaku usaha media sangat mengapresiasi kegiatan ini, Bimtek seperti ini dapat memberikan pelajaran berguna termasuk tata cara bertransaksi melalui Mbizmarket dan cara penyampaian petugas dilakukan secara sederhana dan mudah dimengerti, tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD, Pelaku Usaha wilayah Kabupaten Banyuasin dan media massa lingkup Kabupaten Banyuasin. (Red)