Musi Rawas,//SibaNews.com -Realisasi pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Sekolah SMKN Purwodadi kabupaten Musi Rawas di duga tidak sesuai petunjuk tekhnis (Juknis),
Berdasarkan Informasi yang di terimah awak media oleh Narasumber yang dapat dipercaya mengungkapkan”, pengelolaan dana BOS tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pasalnya dalam hal perbelanjaan Kepala Sekolah tidak melalui tim panitia bos alias di kelolanya sendiri.
“Memang pak realisasi Dana Bos patut di duga tidak sesuai Juknis,sebab setiap belanja kepsek sediri yang tangani.bahkan tidak menggunakan tim panitia Bos,Dengan kata lain bendahara Bos tidak di fungsikan, terkecuali pada saat menandatangani pencairan saja,”jelasnya
“Saat awak media ini meninjau lokasi dilapangan Sabtu (05/11/22,dalam realisasi pembangunan dana alokasi khusus (DAK)tahun 2022 diduga tidak membuat panitia pembangunan sekolah (P2S),tenaga kerja dalam pembangunan tidak menggunakan tenaga kerja lokal ,dan pembangunan tersebut diborongkan.sehinga tidak menerapkan sistim padatkarya swakolela.
Selain itu tidak terlihat papan nama pada kegiatan proyek sehingga kepsek terindikasi menutupi informasi publik serta mengangkangi Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012
Doni selaku kepsek saat dikonfirmasi lewat WhatsApp,”saya tidak kepsek disano lagi ndo satu bulan yg lalu,kepsek banyak rotasi dikarenakan ada yang pensiun.(ril Mus)