Banyuasin,//Sibanews.com -Setelah melakukan latihan selama 1 (satu) bulan, calon pasukan pengibar bendera (paskibra) Kecamatan Banyuasin II resmi dikukuhkan oleh Camat Banyuasin II di Aula Gedung Serba guna Jln.Eka Jaya RT.006/002 Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II Banyuasin Sumatera Selatan pada Selasa malam, 16/08/2022.
Pengukuhan paskibra Kecamatan Banyuasin II dihadiri oleh orang tua/wali anggota paskibra, unsur forum Kades Se-kecamatan Banyuasin II, Danramil 430-02, Kapolsek Sungsang serta pegawai kantor Kecamatan dan undangan lainnya.
Sebanyak 45 (empat puluh lima) orang calon paskibra (capas) dikukuhkan menjadi paskibra Kecamatan Banyuasin II tahun 2022.
Camat Banyuasin II, Salinan, S.Sos.MM mengatakan bahwa mereka yang dikukuhkan adalah capas yang sudah ditempa oleh instruktur dan para senior, baik fisik, mental, maupun kemampuan baris berbaris dan kemampuan mengibarkan serta menurunkan duplikat bendera pusaka merah putih.
“Dengan mengharap ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan mengucapkan Bismillah hirrohman nirrohim, pada malam ini, calon pasukan pengibar bendera saya kukuhkan menjadi pasukan pengibar bendera atau paskibra Kecamatan Banyuasin II tahun 2022.” Tuturnya
Salinan berharap agar paskibra yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pengibar duplikat bendera merah putih pada Esok hari imbuhnya.
Hamka