

MUba Sumsel SibaNews. com– Insiden kebakaran truk tangki di ruas Jalan Lintas Timur Betung–Jambi tepatnya di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (8/3/2026) sore, bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa.
Peristiwa ini justru membuka kembali dugaan kuat beroperasinya jaringan distribusi minyak ilegal yang selama ini diduga berlangsung terang-terangan di wilayah tersebut.
Truk tangki berwarna putih biru dengan nomor polisi BD 8616 EU terbakar hebat setelah menabrak kendaraan ekspedisi di jalur utama penghubung Sumatera Selatan dan Jambi.
Kobaran api yang membumbung tinggi disertai suara ledakan dari dalam tangki membuat arus lalu lintas di jalur nasional itu lumpuh total dan memicu kepanikan pengendara.
Namun di balik peristiwa dramatis tersebut, muncul dugaan serius bahwa truk tangki itu mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal dari wilayah Musi Banyuasin yang hendak didistribusikan ke luar daerah.
Ketua Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, menegaskan peristiwa ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan distribusi minyak ilegal yang diduga telah lama beroperasi.
Ia mendesak Polres Musi Banyuasin untuk tidak sekadar menangani kasus ini sebagai kecelakaan lalu lintas semata, tetapi mengusut hingga ke akar persoalan, termasuk asal muatan minyak dan pihak yang mengendalikan pengangkutan tersebut.
“Peristiwa ini terlalu besar untuk disebut sekadar kecelakaan. Publik berhak tahu minyak itu milik siapa, berasal dari mana, dan siapa yang selama ini melindungi jalur distribusinya,” tegas Boni.
Menurutnya, masyarakat sudah lama mendengar cerita mengenai truk-truk tangki yang diduga mengangkut minyak ilegal melintas dari wilayah Musi Banyuasin menuju Jambi. Namun ironisnya, aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah praktik tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan, atau justru ada pembiaran sistematis dari oknum tertentu.
“Kalau kendaraan sebesar itu bisa bolak-balik melintas di jalan nasional tanpa tersentuh hukum, publik tentu bertanya-tanya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak hukum dan lingkungan,” ujarnya.
Aktivis menilai, jika aparat tidak segera membuka secara transparan proses penyelidikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah bisa semakin tergerus.
Lebih jauh, mereka juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi penegak hukum di tingkat pusat turun tangan memantau penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti di permukaan.
Peristiwa kebakaran truk tangki ini dinilai menjadi alarm keras bagi negara. Selain berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di jalur transportasi nasional, praktik distribusi minyak ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta kerugian negara dalam jumlah besar.
Aktivis pun menegaskan bahwa masyarakat sipil di Musi Banyuasin tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan kasus ini tidak berhenti sebagai berita sesaat.
“Negara harus hadir. Jika aparat di wilayah tidak mampu atau tidak berani menindak, maka pemerintah pusat harus turun tangan. Hukum tidak boleh tunduk pada praktik ilegal,” pungkas Boni.
Insiden ini kini menjadi sorotan luas dan berpotensi memicu perhatian nasional, mengingat persoalan minyak ilegal di Musi Banyuasin selama ini kerap memunculkan tragedi kebakaran, konflik, hingga kerusakan lingkungan yang tak kunjung terselesaikan.
Api yang membakar truk tangki di Bayung Lencir mungkin telah padam. Namun pertanyaan publik tentang keberanian Aparat Wilayah Musi Banyuasin dalam menegakkan hukum justru persolan distribusi jaringan angkutan minyak ilegal keluar masuk daerah Musi Banyuasin baru mulai menyala dalam penegakan Kasus Minyak Ilegal Setelah ada terjadi insiden. (Td)