

Muba Sumsel SibaNews.com,- Aktivitas pengolahan minyak ilegal atau illegal refinery kembali mencuat di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Jumat (18/7/2025).
Tim redaksi menemukan fakta mencengangkan: puluhan “dapur minyak” beroperasi bebas tanpa hambatan, meski jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan warga.


Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber terpercaya di lapangan, kegiatan ilegal ini tak hanya berlangsung terang-terangan, tetapi juga diduga dilindungi oleh oknum aparat Wilayah. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa Oknum Polsek Babat Supat menerima fee bulanan dari para pelaku sebagai bentuk “uang keamanan”.
“Sekitar puluhan masakan minyak masih aktif, kita di lapangan bekerja sesuai petunjuk pimpinan. Soal setoran ya, itu bulanan,” ujar seorang pekerja yang namanya disamarkan.
APH Wilayah Diduga Tutup Mata Karena Uang Pelicin, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, mengecam keras pembiaran tersebut.
Menurutnya, aktivitas illegal refinery tak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga menimbulkan risiko serius bagi masyarakat sekitar—dari pencemaran udara, kebisingan ekstrem, hingga ancaman kebakaran besar.


“Ini persoalan serius. Negara rugi, rakyat terancam. Tapi anehnya, tidak ada tindakan nyata. Kami menduga, adanya setoran kepada aparat membuat hukum lumpuh dan rakyat jadi korban,” tegas Desri.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Mapolda Sumsel guna mendesak penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kapolsek Babat Supat, saat dikonfirmasi tim media,mengaku pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku penyulingan minyak ilegal.
Namun, ia mengklaim belum dapat melakukan penindakan karena menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kami hanya mengimbau untuk penutupan mandiri. Kami jaga kondusifitas wilayah. Penindakan menunggu dasar hukum resmi,” ungkapnya via pesan WhatsApp.
Sementara, saat ditanya soal dugaan adanya setoran rutin dari pelaku kepada anggotanya, dengan tegas membantah.
“Kami tidak pernah menerima fee atau apapun. Kalau ada anggota saya terlibat, silakan laporkan dengan nama, pangkat, dan NRP. Jangan menyebarkan isu tanpa bukti,” tandasnya.
Fenomena minyak ilegal di Muba bukan cerita baru. Namun, ketika hukum tidak hadir di tengah pelanggaran terang-terangan, dan aparat justru diduga menjadi bagian dari masalah, maka yang terbakar bukan cuma drum minyak tetapi juga kepercayaan publik,yang mana Saat Hukum Ditukar guling hasil Minyak, Kepercayaan Publik terhadap penegakan hukum wilayah Terbakar.
Polda Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel ditantang untuk bertindak tegas.
Bukan lagi hanya sekadar himbauan,pemasangan spanduk edukasi himbauan prefentip tetapi penegakan hukum konkre tanpa kompromi perlu ditegak kan, agar tidak terkesan dimata publik ada setoran aman gak ada setoran pelaku ditangkap, lantas Siapa yang lebih beruntung dari aktivitas minyak Wilayah ini. “. (9 Naga Hitam).
