Berita
4 Jan 2026, Ming

LSM POSE RI Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Minyak Ilegal di Kaliberau: “Jangan Ada Hukum Rasa Diskon..!!!”


Palembang Sumsel SibaNews.com,-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) melontarkan desakan keras kepada Polda Sumatera Selatan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Umum POSE RI, Desri SH, menegaskan bahwa hukum tidak boleh berlaku diskriminatif. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum antara kasus di Kaliberau dan penangkapan warga Mangun Jaya yang mengelola sumur tua peninggalan Belanda beberapa waktu lalu.



“Warga Mangun Jaya sudah ada pernah ditetapkan tersangka,ditangkap karena kelola sumur tua MJ 34, tapi yang di Kaliberau seolah tak tersentuh. Apa hukum sekarang pakai GPS..? Pilih lokasi dulu baru turun tindakan..?” tegas Desri, Kamis (17/7/2025).


POSE RI juga mempertanyakan lambannya proses penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan di RT 07 Desa Kaliberau. Menurut mereka, dua kali aksi demonstrasi masyarakat ke Polda Sumsel tak membuahkan hasil apa pun.

“Jangan-jangan bukan cuma minyak yang ilegal, tapi juga pembiarannya. Kalau dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau kehilangan kepercayaan pada institusi hukum,” kata Desri dengan nada keras.

Lebih jauh, Desri menuding adanya indikasi pembiaran dan potensi penghilangan barang bukti oleh aparat di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir. Ia menyebut para pelaku kini kembali beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan.

“Pemilik lahan, pemodal, pengebor – semua harus diperiksa dan ditetapkan tersangka. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan lingkungan berskala serius,” tambahnya.

POSE RI memberi tenggat waktu 20 hari bagi Polda Sumsel untuk bertindak. Jika tidak ada penetapan tersangka dalam batas waktu itu, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Sumsel dan membawa perkara ini langsung ke Mabes Polri di Jakarta.

“Jangan biarkan hukum jadi bahan olok-olok publik. Jika hukum tak tegak, maka rakyat akan bertanya: keadilan itu untuk siapa?” pungkas Desri.(9 Naga Hitam).






Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post