Palembang.Sibanews.com, -Keluarga empat remaja tersangka pembunuhan AA siswi SMP Palembang yang ditemukan meninggal di kuburan cina menggelar aksi demo, Senin (30/9/2024).
Sebelumnya juga, keempat Orangtua empat pelajar tersangka pembunuhan AA menegaskan tidak akan meminta maaf ke keluarga korban.
Tak ingin minta maaf hingga aksi demo ini dilakukan karena keluarga meyakini keempat tersangka IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) bukanlah pelaku dalam kasus ini.
Kuasa Hukum keempat tersangka, Hermawan menyebutkan ada tiga dakwaan yang diberikan yakni pertama tentang pem8unuh4n berencana. Dakwaan kedua tentang pem8unuh4n dan dakwaan ketiga tentang pemerkosaan.
“Ketiga dakwaan menyangkut tentang UU Perlindungan Anak,” kata dia 1 Oktober 2024.
Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut berlangsung tertutup mulai dari mendengar dakwaan, laporan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tanggapan kuasa hukum. Sidang akan dilanjutkan dengan eksepsi yang akan disampaikan kuasa hukum, Rabu 2 Oktober 2024 besok.
“Besok kita langsung melakukan eksepsi. Jadi sidang hari ini ditunda dan dilanjutkan agenda besok hari yakni pembacaan eksepsi oleh kami sebagai kuasa hukum,” jelas dia.
Hermawan menyatakan, beberapa dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dianggap tidak lengkap. Untuk itu, dirinya akan menyampaikan bantahan secara langsung dalam persidangan mendatang.
“Eksepsi kita nanti akan menyangkut persoalan mengenai dakwaan yang kabur, tidak jelas dan tidak lengkap,” jelas dia.(red)