Jakarta.Sibanews.com, – Sebagai langkah memperkuat langkah penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah sebagai laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH melakukan kunjungan kerja (Kurker) sekaligus audiensi dengan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPJD) Kementerian Dalam Negeri, Gedung H, Lantai 12, Jum’at (26/01/2024).
Penguatan LPPD ini merupakan tugas bersama perangkat daerah, bukan hanya 1 (satu) Kepala Perangkat Daerah tapi semua Kepala organisasi perangkat daerah terlibat. “Kami datang untuk meminta pendampingan dari direktorat evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah dari proses sampai pelaporan, ” harapnya.