SibaNews.com, Banyuasin – Kegiatan sosialisasi PKPU no.4 Tahun 2022 yang dilaksanakan di AULA kantor KPU Kab. Banyuasin Senin,01 Agustus 2022 yang dihadiri oleh DINAS DUKCAPIL Kab. Banyuasin,Kodim 04.30,TAPEM dan perwakilan pengurus Partai salah satunya Ketua DPD partai UMMAT Kab. Banyuasin Abdul Abas, SH. Acara berlangsung hikmat dan berjalan lancar.
Ketua KPU Nurul Mubarok dalam sambutannya mengatakan “tentunya ini merupakan saat yang dinantikan oleh ParPol pasalnya tahapan pendaftaran Parpol merupakan langkah awal untuk menuju Pemilu 2024 maka pengurus PARTAI harus melengkapi persyaratan untuk verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual”pungkasnya
Abdul Abas, SH. Ketua DPD PARTAI UMMAT Kab. Banyuasin saat memberikan tanggapan terkait kegiatan Sosialisasi PKPU mengatakan” kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU terkait sosialisasi PKPU no.4 Tahun 2022 ini merupakan angin segar bagi ParPol karna diadakan secara langsung serta kegiatan ini merupakan langkah awal untuk Partai-partai baru menuju Pemilu 2024″.
Abdul Abas,SH. Menambahkan walaupun terasa berat dengan adanya perubahan peraturan KPU no.4 tahun 2022 yang mana persyaratan PARTAI POLITIK menjadi peserta pemilu harus memiliki kepengurusan 75% dari setiap kabupaten/kota di provinsi,50% jumlah kecamatan kabupaten/kota,30% keterwakilan perempuan kepengurusan tingkat pusat tetapi beliu optimistis bisa lolos pada PEMILU 2024 pasalnya beberapa persyaratan yang diatur oleh KPU di rasah sudah siap.
DPD Partai UMMAT Kab. Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada KPU Kab. Banyuasin atas diselenggarakan kegiatan ini karna sudah disambut dengan baik serta di berikan materi untuk untuk kami pahami bersama bagaimana agar sukses menuju Pemilu 2024 dan beliu berharap ke depan terjalin sinergi dengan KPU dan sesuai dengan aturan serta petunjuk dari KPU” tuturnya