Muba Sumsel-SibaNews.com, –
Warga Desa Dusun IV Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa bersama Warga Desa Dusun III Desa Lubuk Bintialo Kec.Batang Hari Leko Musi Banyuasin Datangi Mes Perusahaan PT.Putra Tunggal Mandiri Subcontraktor Perusahaan PT.Medco Energi.
Kedatangan warga Dari dua Desa tersebut bermaksud minta kejelasan terhadap penerimaan karyawan Lokal (Ring 1) yang ada di wilayah kerja Perusahaan PT.Medco Energi pada Kamis)23/11/2023) Malam pukul .20:47 Waktu setempat.
Salah satu perwakilan warga .Eko (35) yang merupakan salah seorang warga desa macang sakti kecamatan Sanga Desa mengatakan kepada awak media ini,mereka mendatangi Mes perusaahaan karena geram atas pernyataan HRD Perusahaan Pt.PTM diwilayah desanya.
“Kami datang kesini Geram atas pernyataan HRD PT.Putra Tunggal Mandiri ketika masyarakat diwilayah ini mengajukan lamaran dengan harapan bisa diterima bekerja di perusahaan ini namun membuat kami sontak kecewa ketika penyampaian Fahmi HRD PT.Putra Tunggal Mandiri mengatakan tidak menerima lamaran kerja,Pihak Perusahaan sudah satu pintu melalui kepala Desa sesuai kesepakatan Dengan Pemerintah Desa dan Humas PT.Medco Energi.ungkapnya.
Warga juga menjelaskan ,setelah kami temui malam ini saudara Fahmi selaku HRD PT.Putra Tungal Mandiri mengatakan harap sabar akan di koordinasikan lagi dengan Pemerintah Desa dan Humas PT.Medco Energi terkai penerimaan karyawan lokal.
“setelah kami temui malam ini Fahmi HRD PT.Putra Tungal Mandiri mengatakan harap sabar akan di koordinasikan lagi dengan Pemerintah Desa dan Humas PT.Medco Energi terkai penerimaan karyawan lokal”.jelasnya.
Sementara itu Selaku Pemeritah Desa Macang Sakti Saat Dikonfirmasi Media ini melaui WhatsAppnya jumaat,(24/11/2023 ) terkait Perihal tersebut Bahwa Selaku Pemerintahan Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Bahwa PT.Putra Tunggal Mandiri (PT.PTM)dari awal Perusahaan tersebut mau Berdiri Diwilayah Desa Macang sakti kecamatan Sanga Desa,Namun tidak berkordinasi Dengan Pihak pemerintah Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa itu sendiri.
” Saya sampaikan yang sebenar nya.
Bahwa PT.Putra Tunggal Mandiri, dari awal meraka mau berdomisili di Macang Sakti tidak berkoordinasi dengan pihak pemeritah Desa,Termasuk PT.Supraco.untuk ke dua (2) Perseroan Terbatas (PT) tersebut saya tanya dengan Humas PT.Medco Saudara Alfi beliaupun jawab bahwa awal mereka mau berdomisili di Macang Sakti sama sekali tidak ada impormasi ke humas medco,saya tanya tentang hal-hal lain tentang loundry,cetring,ob,pk mereka tidak bisa jawab sama sekali,serta lucunya mereka pernah ditanyakan masyarakat terkait mobil yang digunakan untuk operasianal, langsung mereka jawab itu ada mobil pak kades itu tidak benar. Ungkap kades.
Lebih lanjut Kapala Desa Macang Sakti menjelaskan,Terkait Perihal Penerimaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan tersebut Saya Tolak Untuk Melibatkan Pemerintah Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa,ia hanya berpesaan Silakan Perusahaan Terima saja Sendiri Dengan Cacatan Syarat pekerja tersebut Warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.
“Menyangkut tenaga kerja saya tolak untuk melibatkan pemerintah desa.saya sampaikan terimah saja sendiri dengan syarat warga saya.Jadi kesimpulan nya saya tidak ada kertekaitan dengan PT.Putra Tunggal Mandiri maupun sucapindo.Tegasnya.
Suatu yang berbeda selaku Pemerintah Desa Lubuk bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin ,ketika dikonfirmasi media ini melalui komonikasi WhatsApp nya di No.+62 823-79xx-xxxx,saat dipertanyakan Terkait Penerimaan Tenaga kerja Perusahaan tersebut apakah benar sudah satu pintu melalui kepala Desa..?pihak Pemerintahan Desa lubuk Bintalo Kecamatan Batang Hari leko membenarkan Hal tersebut.
” Terhusus desa lubuk bintialo betul saya yang mintak satu pintu. Gunanya untuk mengurangi gejolak di desa saya”ujar kades.
Selanjutnya saat ditanyai tentang bagaimana jika yang melamar tersebut berasal dari warga macang sakti kecamatan Sanga Desa,apakah bisa melalui pemdes lubuk bintialo serta untuk mendapat rekomondasi agar penerimaan itu sindiri bisa sesuai harapan ,apakah ada pembiayaan atau konfensasi lainya teterhadap pelamar itu melaluinya,ia Selaku Pemdes lubuk Bintilo Tetap berusaha membantu Selagi bisa.
“Selagi itu bisa saya bantu bisa saja,
Terhusus di desa saya / melalui saya. Baik itu Rekom dan surat apapun baik itu kk dan ktp tidak di kenakan biyaya.Tandasnya.
Sementara Sampai berita ini ditayangkan pihak HRD Perusahaan PT.Putra Tunggal Mandiri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp no.+62 822-4120-xxx terkait perihal tersebut belum ada jawaban.(Td).