LAHAT,Sumsel,Sibanews.com, – Dikonfirmasi mengenai adanya laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses rekrut Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat yang diduga dilakukan oleh oknum Komisioner KPU beberapa waktu lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menyatakan dengan tegas kebenaran laporan itu.
“Waalaikum salam. Terkait Lapdu tersebut, kami lagi lakukan penyelidikan kak, minggu depan kita baru lanjut lagi lakukan pemanggilan”, jawab Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat didampingi Kasi Intigent melalui Staff Intelnya, Saifudin, SH saat dikonfirmasi via WhatsApps, Sabtu (31/12/22).
Sementara itu, Redi Setiadi, SH, MH, CRA selaku perpanjangan tangan alias Penasehat Hukum (PH) dari para korban yang melaporkan dugaan Pungli tersebut meyakini, bahwa kliennya ada di pihak yang benar. Hal ini menurut dia, sesuai dengan data-data yang diperolehnya dari para korban.
“Iya, benar Kak. Dengan bukti yang ada dengan Redi, Redi yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk si-terduga”, sebut Redi, dengan percaya diri saat dimintai keterangan.(red)