

Muba Sumsel SibaNews.com-, Keamanan masyarakat tidak boleh menunggu konflik pecah baru kemudian ditangani. Deteksi dini, komunikasi lintas unsur dan keberanian membangun koordinasi di tingkat akar rumput menjadi kunci untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Pesan tersebut mengemuka saat Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub dan Ps. Kasium AIPDA Azmi Cahyadi, S.H., menyambangi Ketua Tokoh Adat Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Herman, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu bukan sekadar agenda silaturahmi. Komunikasi langsung tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring sosial Kepolisian bersama tokoh adat dalam membaca dinamika masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kapolsek Batanghari Leko mengajak tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat tidak membiarkan persoalan sosial berkembang melalui informasi yang tidak terverifikasi, provokasi maupun kesalahpahaman.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada persoalan di tengah masyarakat, mari kita kedepankan komunikasi dan musyawarah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” tegas IPTU Agum Marenra.
Menurutnya, tokoh adat memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap informasi maupun persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah diharapkan segera dikomunikasikan kepada Kepolisian.
“Tokoh adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Kami berharap apabila ada informasi atau persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, dapat segera dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian sehingga bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.
Pesannya jelas: persoalan jangan dibiarkan membesar, dan informasi yang belum jelas jangan dijadikan bahan untuk memanaskan situasi.
Dalam konteks Kamtibmas, kecepatan komunikasi menjadi bagian penting dari pencegahan. Ketika persoalan dapat dibicarakan sejak awal, ruang bagi provokasi dan kesalahpahaman untuk berkembang dapat ditekan melalui mekanisme dialog serta penyelesaian yang sesuai ketentuan.
Ketua Tokoh Adat Desa Tanah Abang, Herman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian tersebut.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Sebagai tokoh adat, kami siap mendukung dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Desa Tanah Abang dan wilayah Kecamatan Batanghari Leko,” ungkap Herman.
Herman menegaskan komunikasi antara tokoh adat, masyarakat dan Kepolisian harus terus dipelihara. Setiap persoalan yang muncul, menurutnya, perlu disikapi secara dewasa dan tidak diseret menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami akan terus mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik melalui musyawarah,” katanya.
Silaturahmi tersebut memperlihatkan bahwa menjaga Kamtibmas bukan pekerjaan satu institusi. Kepolisian memiliki fungsi penegakan hukum, sementara tokoh adat dan masyarakat memiliki kekuatan sosial dalam menjaga kohesi serta mencegah konflik di lingkungannya.
Dengan komunikasi yang aktif, persoalan dapat dibaca lebih awal. Dengan koordinasi yang solid, potensi gangguan dapat dicegah sebelum menjadi konflik.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.(Td)