Audiensi PWI Banyuasin, LP Narkotika Banyuasin Menghormati Wartawan

Banyuasin,//SibaNews.com -Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Kabupaten Banyuasin audiensi di Lembaga Pemasyarakatan [LP] Narkotika Kelas IIB Banyuasin di Kecamatan Talang Kelapa Sabtu [5/11/2022].

Kedatangan perwakilan pengurus PWI disambut hangat Royhan Al-Faisal Kepala Lapas bersama jajaran pentingnya Dedy Mardjana KPLP Dailami Kasi ADM Kamtib Bima Sakti Luksono Kasi Binadik Giatja Tri Nofa Yanda Kasubag TU Rudy Saputra Kasubsi Keamanan Medi Tiarman Kasubsi Peltatib Rahiman Kasubsi Bimbingan dan Kegiatan Kerja Raafi Hidayat Kasubsi Registrasi Recqy Jody Kasubsi Kesehatan Eldo Rado Ficaso Kaur Umum dan Fitra Buana Kaur Pengkeu.

Dalam kesempatan tersebut Royhan menjelaskan terkait peliputan di lingkungan Lapas Kelas IIB Narkotika Banyuasin sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2011 pada pasal 30 menyebutkan peliputan hanya dapat dilakukan di area publik seperti ruang kunjungan, lapangan upacara dan tempat pembinaan.

Selanjutnya, peliputan dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan oleh masing-masing unit kerja dan pelaksanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Saya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada pengurus PWI Banyuasin yang baru dilantik. Saya dibesarkan dilingkuangan keluarga wartawan, sebagai mitra maka saya sangat menghormati wartawan yang menjalankan kode etik dan kode prilaku wartawan“ tuturnya sopan.

Menanggapi pertemuan tersebut Asnaini Khamsin Ketua PWI Banyuasin menyampaikan kunjungan ini adalah agenda rutin dalam rangka memperkuat sinergitas dan menjalin tali silahturahmi dengan Lapas Kelas IIB Narkotika Banyuasin.

“Selain mengenalkan para pengurus dan anggota PWI Banyuasin, saya berharap bisa menjadi mitra positif dan sering dilibatkan dalam setiap kegiatan nantinya” tegasnya. (rill)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post