ASN Boleh Hadir di Kampanye Pilkada, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Palembang

Palembang.Sibanews.com, -ASN di lingkup Pemkot Palembang diizinkan menghadiri kegiatan kampanye setiap pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diperbolehkan hadirnya ASN di kampanye itu disampaikan Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta. Menurutnya kehadiran ASN saat rangkaian kampanye merupakan bentuk apresiasi terhadap Paslon yang maju dalam pesta demokrasi.

“Diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih,” kata dia, Selasa 1 Oktober 2024.

Selain itu, Damenta juga menuturkan ASN berhak untuk mendengarkan janji serta visi misi setiap Paslon jika terpilih.

“Mendengarkan visi calon kepala daerah boleh. Hadir untuk mendengarkan dan menyimak visi para kandidat,” kata dia.

Menurutnya kehadiran ASN di acara kampanye Pilkada 2024 bukan sebagai tindakan ikut serta menyuarakan dukungan atau berkampanye bebas. Melainkan untuk mendengarkan serta mengetahui apa saja tujuan yang dijanjikan para paslon.

“Yang tidak boleh itu, berpolitik praktis. seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Yanurpan Yani menegaskan, ASN memang boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena mereka bisa mendengar paparan paslon calon kepala daerah.

“Mau mencoblos harus tahu dulu program visi misinya, jadi kalau datang secara masif hanya hadir mendengarkan saja boleh sesuai aturan Kemendagri,” kata dia.(red)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post