Muba Sumsel-Sibanews.com.– Kepulan asap hitam membumbung tinggi kelangit di wilayah Keluang kabupaten Musi Banyuasin Provinsi sumatera selatan.
Pantulan asap tebal tersebut diduga terjadi akibat insiden terjadinya dugaan kebakaran sumur minyak ilegal dikawasan Desa Tanjung dalam seputaran area Hindoli pada Rabu (08/05/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari warga seputaran wilayah yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada awak media ,insiden tersebut diduga terjadi siang hari sekitar pukul 11 siang waktu setempat.
“Ia kak ado kepulan asap hitam kamren,itu berasal dari area sumur bor disana kak,siang hari ,ungkap warga.
Lebih lanjut warga saat dimintai keterangan lebih tekait kepemilikan bor tersebut ia mengatakan tidak tahu kepastian siapa pemiliknya, sebab dirinya tidak pernah ikut pada aktivitas perminyakan diwilayah itu.
Nah kalau soal siapa pemiliknya saya gak tahu kak,saya tidak pernah masuk kelokasi itu,sebab saya gak ada kaitan dengan aktivitas perminyakan disana ,akan tetapi itu terlihat pantulan asap itu,didalam banyak aktivitas bor minyak ,mobil – mobil pengakut minyak selalu ramai kak .cetusnya.
Sebelumnya Kapolda sumsel sempat menghimbau terkait apa bila ada insiden kebakaran disebabkan oleh aktivitas minyak ilegal ,maka sangsi tegas berlaku pencopotan jabatan terhadap Aparat penegak hukum yang wilayahnya yang terjadi insiden kebakaran,hal itu membuktikan bahwa kinerja kapolda sumsel benar-benar serius dalam memberatas ilegal dirling diwilayah sumatera Selatan.
Sementara itu terkait ada nya dugaan insiden tersebut,Kapolsek keluang saat dikonfirmasi media pada kamis 09/05/2024 melalui pesan WhatsAppnya di nomor +62 821-7621-xxxx.,guna untuk memastikan terkait apa kah benar adanya inseden tersebut terjadi diwilayahnya,serta demi mendapatkan informasi yang akurat serta berimbang dari pihaknya,Sampai saat ini tidak ada jawaban.
Sampai berita ini diterbitkan, sejauh ini belum diketahui apa motif serta penyebab dari dugaan Insiden kebakaran yang terjadi ,apakah ada korban jiwa atau tidak dari prihal tersebut,(Td)