Palembang Sumsel.Sibanews.com.-
Ratusan massa Generasi Muda Peduli Tanah Air Sumatera Selatan(GEMPITA Sumsel) Melakukan Aksi Damai dihalaman Kantor Gubunur Sumatera selatan,Pada Kamis (21/09/2023).
Baca juga : Patroli Siang, Sat Samapta Polres Banyuasin Sasar Area Kantor Bupati Banyuasin
Massa yang tergabung Pada Lembaga Generasi Muda Peduli Tanah Air Sumatera Selatan(GEMPITA Sumsel),tersebut menuntut Gubunur Sumsel untuk segera melakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL),Kemudian, segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di kabupaten MURATARA dan MUBA.
Tidak hanya itu,Massa yang tergabung dalam Lembaga Generasi Muda Peduli Tanah Sumatera Selatan(GEMPITA SUMSEL) dalam orasinya juga memintah Gubunur Sumsel untuk segera menghentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang di luar IPPKH, dan meminta untuk segera menghentikan pengangkutan batubara sampai semua kewajiban IPPKH dan pengelolaan lingkungan (RKL/RPL) telah dilakukan oleh PT MMJ, PT Atlas Resources holding, dan PT Global Resources.
Koordinator Aksi Gempita Arianto S.Sos mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan daerah yang memiliki cadangan batubara cukup besar,Beberapa perusahaan batubara yang telah melakukan kegiatan operasi produksi batubara di wilayah Muratara antara lain PT Gorby Putra Utama, PT Gorby Energi, PT Gorby Global Energy, PT Banyan Koalindo Lestari, yang kesemuanya adalah holding company dari PT Atlas Resources.
“Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan daerah yang memiliki cadangan batubara cukup besar,Beberapa perusahaan batubara yang telah melakukan kegiatan operasi produksi batubara di wilayah Muratara antara lain PT Gorby Putra Utama, PT Gorby Energi, PT Gorby Global Energy, PT Banyan Koalindo Lestari, yang kesemuanya adalah holding company dari PT Atlas Resources.ungkapnya.
Lebih lanjut Arianto yang merupakan Putra asal kabupaten Muba ini juga menjelaskan, Pemasaran batubara PT.Atlas Resources Holding ini telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan agen pemasaran yang memiliki reputasi internasional, yaitu PT Global Resources yang berkantor di Singapura mengekspor 3,1 juta ton dengan pasar utamanya adalah India, China, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang.
“Adapun Pemasaran batubara PT.Atlas Resources Holding ini telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan agen pemasaran yang memiliki reputasi internasional, yaitu PT Global Resources yang berkantor di Singapura mengekspor 3,1 juta ton dengan pasar utamanya adalah India, China, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang,Pada tahun 2009, PT Atlas Resources Holding juga mendirikan anak perusahaan bernama PT Musi Mitra Jaya (MMJ) yang berperan membangun sarana pendukung pertambangan batubara berupa jalan khusus sepanjang 133 KM, menghubungkan lokasi produksi tambang batubaranya di Muratara sampai ke Sungai Lalan MUBA,” jelasnya,
Koordinator aksi Arianto menuturkan, Pada Proses pembangunan jalan khusus batubara oleh PT MMJ ini telah dimulai tahun 2013 dengan rekomendasi Bupati Musi Banyuasin tanggal 4 April 2012 No 444 Tahun 2012,tentang pemberian izin lokasi pembangunan dan penggunaan jalan angkut batubara, dan rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan tanggal 25 Juli 2012 No. 5.522/2181/V/2012 tentang rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) untuk pembangunan dan penggunaan jalan angkut batubara.
Baca juga : Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya
Akan tetapi dalam perjalanan kegiatan operasi produksi pertambangan batubara dan penggunaan jalan khusus batubara PT MMJ sepanjang 133 KM ini telah banyak berdampak luas terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, termasuk mencemari udara, sungai dan kebun masyarakat,Serta hal tersebut berdampak dapat menghilangkan fungsi hutan dan mengganggu kelestarian beragam satwa alam dan lingkungan yang ada,maja dari itu Gempita menuntut dan menyatakan sikap kepada gubunur Sumsel untuk segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources Holding dalam menjalankan kewajibannya atas izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan pengelolaan lingkungan hidup.Tutupnya.(Td)