Polres Banyuasin Gelar Press Release Pembunuhan Berencana

BANYUASIN.Sibanews.com, – Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK Memimpin Press Release Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dimaksud dalam pasal 340 dan 338 KUHP di mako Polres Banyuasin, Jumat (19/4/24).

Wakapolres Banyuasin mengatakan Korban yakni sdra Waris 42 Tahun berprofesi sebagai Petani beralamat di dusun I rt 02 rw 01 Desa Pancamukti Kec Muara Telang Kab Banyuasin

“Kronologis kejadian tersebut yakni pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 sekira pukul 22.00 tersangma SYT berjalan dari rumahnya di Desa Sumber Mulya dengan membawa 1 bilah parang menuju kerumah korban yang berada di desa pancamukti,” Ucap Wakapolres

“Kemudian, sampai dirumah korban Waris pada Jumat 5 April pada dini hari sekira pukul 01.00 WIB, kemudian tersangka SYT mengintip dari jendela dan melihat korban sedang tertidur di ruang tengah rumah korban,” Jelas Wakapolres.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post