

Muba Sumsel SibaNews. com-, Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terus menggaungkan gerakan peningkatan kepatuhan pajak sebagai salah satu instrumen penting dalam menopang pembangunan daerah .
Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan disiplin, kewajiban pajak agar dapat berkontribusi dalam pembangunan, bahkan keterlambatan pembayaran bisa saja berpotensi berhadapan dengan sanksi administratif ataupun denda keterlambatan.
Namun, di tengah kampanye kepatuhan tersebut, justru muncul persoalan yang patut menjadi perhatian serius. Pasalnya Sebuah mobil dump truck pengangkut sampah yang diduga merupakan aset operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin, dengan nomor polisi BG.8311 BZ, menjadi sorotan lantaran diduga belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan yang terlihat jelas pada kode No Polisi Kenderaan. Bg. 8311.BZ.terlihat ada tulisan kecil pada no kenderaan yang diduga menandakan pajak tertulis. 01.25.yang diduga plat kenderaan tersebut telah mati pajak pada bulan Januari tahun 2025.
Sorotan ini muncul setelah terlihat kode angka kecil 01.25 pada bagian pelat nomor kendaraan. Meski demikian, status tunggakan pajak tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan data resmi Samsat.Persoalannya bukan sekadar urusan administrasi kendaraan. Ini menyangkut konsistensi pemerintah dalam menjalankan kewajiban hukum yang selama ini justru dituntut secara tegas dari masyarakat.
Jika dugaan tersebut benar makar masyakat berharap kepeda pihak pemerintah jangan sampai rakyat dijadikan objek penagihan pajak, sementara kendaraan operasional pemerintah luput dari pengawasan administrasi.
Masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan aset bergerak milik pemerintah daerah dijalankan. Apakah DLH memiliki mekanisme pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan secara berkala. Apakah ada inventarisasi kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi.Ataukah pengawasan hanya berjalan ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik.
Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini patut dievaluasi secara serius. Sebab, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh pertama dalam kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan administrasi asetnya sendiri.
Lebih jauh, persoalan ini layak mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi perpajakan kendaraan bermotor untuk melakukan verifikasi sesuai kewenangan masing-masing. Intansi pemerintahan di wilayah kabupaten musi Banyuasin.
DLH juga perlu memberikan penjelasan secara transparan,bagaimana status pajak kendaraan BG 8311 BZ, siapa penanggung jawab administrasinya, dan apakah kewajiban pajak kendaraan tersebut telah dianggarkan serta diselesaikan sesuai ketentuan.
Jangan sampai persoalan yang tampak kecil justru membuka persoalan lebih besar mengenai lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan kendaraan dinas.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, keteladanan bukan sekadar slogan dalam pidato pejabat.
Kepatuhan harus tercermin dalam tindakan, termasuk memenuhi kewajiban pajak atas aset yang digunakan untuk pelayanan publik.
Sebab, pemerintah tidak boleh membangun budaya taat pajak hanya dengan menekan masyarakat.
Pemerintah juga harus bersedia diperiksa, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban ketika muncul dugaan ketidakpatuhan di lingkungannya sendiri.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan pihak kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Musi Banyuasin belum dapt di konfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui secara detail terkait dugaan kenderaan operasional Pengangkut sampah tersebut Diduga Mati pajak.
Kini masyarakat secara publik menunggu klarifikasi resmi DLH Kabupaten Musi Banyuasin. Jangan biarkan pertanyaan sederhana mengenai status pajak sebuah kendaraan dinas berubah menjadi persoalan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Kalau rakyat dituntut taat pajak semestinya kenderaan operasional milik pemerintah lebih dahulu taat pajak, lalu siapa yang menjadi teladan untuk masyarakat ,sedangkan unit kenderaan milik pemrintah sendiri diduga mati pajak, dan memastikan pemerintah juga taat. (Td).