LSM KANTI: Pertanyakan Pembatalan SK, Di Duga Adanya ‘RS’ Fiktif Di Musi Rawas

Musi Rawas/Sumsel,SibaNews.com.-
Pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan 186 pejabat yang telah dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud karena bertentangan dengan Surat Edaran Mendagri terbaru berbuntut panjang.

Berbagai tanggapan pun muncul, mulai dari kritik terhadap Kepala BKPSDM yang dinilai tidak jeli dan update tentang regulasi, hingga cibiran kepada Bupati yang dianggap memaksakan kehendak sampai ada indikasi pelantikan tersebut syarat akan kepentingan Petahana dalam Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Koordinator LSM KANTI “Menyikapi telah viral terkait pembatalan Surat Keputusan (SK) Pelantikan 186 ASN di Kabupaten Musi Rawas, tentunya dalam perihal ini telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang mana dalam pelaksaanaan kegiatan Pelantikan 186 ASN tersebut menelan aggaran ratusan juta rupiah.”

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post