Berdasarkan surat edaran PWI Pusat No.391/PWI-P/LXXVIII/2024 sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 [Pilkada Serentak Tahun 2024].
Dalam lawatannya Kurnaidi dan rombongan bersama pengurus dan anggota PWI Banyuasin singgah ke pusat kuliner Pemkab Banyuasin yang terkenal tempat nongkrongnya wartawan dan LSM yang ada di Banyuasin, usai bercengkrama tak lupa mengajak semua untuk foto bersama.
Asnaini Khamsin Ketua PWI kabupaten Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada Ketua PWI Sumsel dan jajaran yang meluangkan waktu berkunjung, mendengarkan dan memberikan masukan agar tetap menjaga marwah PWI. [rill]