HALSEL//SibaNews.com – diDuga Kepsek Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Masumi S.pd Rangkap Jabatan Bendahara Sabtu 3/7/2022
Kepsek SLB Negeri Labuha Kab. Halsel yakni Masumi S.pd diDuga Kuat rangkap jabatan karena mau kelola annggaran dana BOS sendiri supaya bebas diberikan ke siapa saja nyatanya di berikan Uang Kepada Mantan Kepsek Lama Harun H.Ahmad Saat Pancairan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2021 Tahab Satu(1) 1.14.545000
Pencairan dana BOS Tahab Satu Kepsek Masumi S.pd dari 1.14.45000 itu di berikan mantan kepsek Harun H.Ahmad 15 juta 16 juta dan 25 juta karena dari tahab 1 tahab 2 dan tahab 3 itu Di kelola kepsek sendiri tanpa di libatkan bendahara
dan anggaran dana BOS tahab satu Rp 1.14.45000 (seratus empat belas juta empat ratus lima ribu) tahab dua Rp 1.50.2000.000 (seratus lima pulu dua juta) dan tahab tiga Rp 10.5000.000 (seratu lima juta) tahun 2021
tandasnya
Lanjut bendahara Nurlina Rahman saat di temui media ini dan di konfirmasi dia membenarkan adanya pencairan dana BOS SLB tahab 1 tahab 2 dan tahab 3 itu benar Kepsek Masumi S.pd sendiri dan lapran pertanggung jawaban (LPJ) juga dia buat sendiri begitu pula dengan bantuan ketrampilan menjahit 40 juta honor 10 orang panitia tidak di bayar ungkap Nurlina
Di tambakan Ketua DPC Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias politika Republik Indonesia Anti korupsi dan kekerasan LP2TRI kabupaten halmahera selatan (Halsel) Muksin Minggu mendesak kadis dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku utara (Kadikbud) segera mencopot Masumi S.pd Selaku kepala sekolah SLB Negeri Labuha pungkasnya (Mus)