Berita
30 Jan 2026, Jum

MUSI RAWAS Sibanews.com-,Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, kini menjadi sorotan serius.

Oknum Kepala sekolah setempat diduga menjalankan pengelolaan dana BOS secara tertutup dan minim transparansi, bahkan dinilai tidak melibatkan dewan guru sebagaimana semestinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah guru mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun penjelasan rinci penggunaan dana BOS, baik pada tahap perencanaan maupun realisasi.

Padahal, sesuai prinsip tata kelola Dana BOS, transparansi dan partisipasi warga sekolah merupakan kewajiban, bukan pilihan.“Kami hanya tahu dana BOS cair, tapi penggunaannya seperti apa, untuk apa saja, itu tidak pernah dibuka secara jelas,” ungkap salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kepala sekolah menjalankan manajemen dana BOS secara sepihak, bertentangan dengan semangat akuntabilitas publik dan aturan teknis pengelolaan keuangan sekolah. Lebih mengkhawatirkan lagi, sikap tertutup tersebut dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan.

Secara regulasi, Dana BOS adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sekolah bukan wilayah kekuasaan pribadi kepala sekolah, melainkan institusi publik yang diawasi oleh negara, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Pengamat pendidikan menilai, praktik seperti ini bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dasar. Terlebih, dana BOS menyangkut langsung hak siswa dan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 1 Sumber Harta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Inspektorat, hingga aparat pengawas internal untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

Jika dugaan ini benar, maka penegakan hukum dan sanksi tegas adalah keniscayaan demi menyelamatkan uang negara dan marwah pendidikan.Dana BOS bukan dana siluman.

Jika dikelola gelap, wajar bila publik curiga. Jika dikelola bersih, tak ada alasan untuk tertutup.(d4)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post