KUANTAN SINGINGI,SibaNews.com – Dugaan adanya tempat penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di lahan PT Exs Miracle dan jembatan yang tergerus oleh air sungai rumbio di Desa Logas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi membuat Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H, M.H, bersama anggotanya langsung turun ke lokasi, Minggu (11/12/2022) pukul 13.30 WIB.
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H, beserta Ps Kanit Reskrim AIPTU M.Donal, Babinkamtibmas Desa Logas AIPDA Yon Hendri, Ps Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi S.E, Anggota Reskrim BRIPKA Rieki, S.H, Anggota Reskrim BRIPTU M.Arif dan turut hadir Datuk temenggung Lukmen Hadi serta Rw Asep.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H
menjelaskan bahwa “berdasarkan pemberitaan salah satu media online pada jumat tanggal 9 Desember 2022, kemudian Kapolsek dan anggota melakukan pengecekan kelokasi TKP, setelah sampai dilokasi yang diduga penambangan emas di lahan PT Exs Miracle tidak ada di temukan aktifitas PETI,dari hasil pantauan di lapangan bahwa lokasi tersebut telah lama ditinggalkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Selanjutnya Kapolsek Singingi beserta anggota menuju ke lokasi jembatan yg tergerus oleh air sungai rumbio,” tuturnya.
“Hasil pengecekan kondisi jembatan sungai rumbio sudah diperbaiki pada hari Sabtu Tanggal 10 Desember 2022 dan sudah bisa digunakan kembali seperti semula, saat ini sudah bagus dan bisa dilewati oleh kendaraan roda 2 mau pun roda 4 setelah di lakukan perbaikan oleh Pemdes Logas, ” tutur Riduan.
“Terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam melakukan suport. Terutama, dalam bentuk penyebaran informasi, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Kuansing